spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

DPPKB Terima Pelayanan Aduan Gratis

BONTANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Bontang tak pernah berhenti mengimbau, agar masyarakat mengadukan setiap bentuk kekerasan yang terjadi pada siapapun. Utamanya kekerasan dalam rumah tangga yang kian meningkat beberapa tahun belakangan ini.

DPPKB memiliki beragam model pelayanan pengaduan. Di antaranya pelayanan psikologis, bantuan hukum, rujukan medis, dan rumah aman. “Pelayanan itu kami berikan secara gratis tanpa ada pungutan biaya,” ungkap Bahauddin, kepala DPPKB Bontang beberapa waktu lalu.

Bahauddin menjelaskan, tingkat kekerasan terjadi karena ada beberapa persoalan. Cara berpikir pasangan suami dan istri, cara berkomunikasi yang kurang harmonis, persoalan ekonomi, dan pembagian waktu dalam mengasuh anak.

“Kita tidak pernah berhenti mengingatkan dalam bentuk sosialisasi. Baik tentang pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga, agar tidak terjadi adanya kekerasan,” ucap Bahauddin.

Ia pun membeberkan apa saja bentuk-bentuk kekerasan yang terjadi dalam rumah tangga. Hal ini sebagai upaya mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Berikut bentuk kekerasan dalam rumah tangga, di antaranya:

Baca Juga:  Tutup Program TMMD Tahun 2024, Danrem 091/ASN Apresiasi Sinergi Pembangunan Bontang

Kekerasan Psikis:

Perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya yang mengakibatkan gangguan dalam psikis para korban.

Kekerasan Fisik:

Perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit dan mengalami luka yang bisa mengakibatkan memar dan tak berdaya.

Kekerasan Seksual:

Perbuatan pemaksaan hubungan seksual yang tidak wajar dengan memaksa, tidak disukai dengan berbagai tujuan, misalnya tujuan komersil dan tujuan buruk lainya.

Penelantaran Rumah Tangga:

Seseorang yang menelantarkan rumah tangganya, maka itu bersifat melanggar ketentuan hukum. Karena memiliki kewajiban dalam memberikan kehidupan, perawatan atau pemeliharaan kepada orang tersebut.

Perbuatan itu juga bisa terjadi jika pihak yang sengaja membuat pasangannya ketergantungan ekonomi, dengan melarang untuk bekerja di luar. Sehingga korban berada di bawah kendali pelaku yang akan melakukan penelantaran. (adv/al)

Most Popular