spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Wali Kota Lantik 2 Pejabat Tinggi, Asisten Perekonomian dan Kepala Kesbangpol

BONTANG – Wali Kota Bontang, Basri Rase kembali melantik dan mengambil sumpah pejabat tinggi pratama, pejabat fungsional, dan jabatan fungsional melalui penyesuaian jabatan. Pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang, Jumat (30/12/2022).

Dalam pelantikan ini, Asisten Dua Bidang Perekonomian dan Pembangunan dijabat definitif oleh Lukman dan Kepala Badan Kesatuan dan Politik (Kesbangpol) Kota Bontang dijabat oleh Sigit Alfian.

Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto mengatakan, pelantikan pejabat baru oleh kepala daerah telah sesuai dengan amanah Kemendagri serta sesuai dengan arahan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) yang dikeluarkan.

Lanjut dirinya, jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat lama akan dievaluasi pada tahun depan, yakni di Bulan Januari, Februari, dan Maret.

“Mulai dari hasil, pemilihan, tiga besar dari pansel, hingga rekomendasi dari KASN keluar. Tadi evaluasinya kata pak wali bulan Januari, Februari, Maret untuk jabatan yang ditinggalkan (selter),” kata Sudi kepada Mediakaltim.com, Jumat (30/12/2022).

Sementara itu, posisi sekretaris dewan (sekwan) yang sebelumnya masih kosong akan dijabat pelaksana tugas. Namun, Sudi masih belum ingin memberitahukan siapa pejabat yang akan ditunjuk.

Baca Juga:  Reformasi Belajar Melalui Literasi Usia Dini Berkualitas

“Saya belum bisa menyampaikan hari ini ya. Nanti di Bulan Januari. Karena jabatan pelaksana tugas masyarakat harus tahu,” kata Sudi.

Selain itu, Ia menyebutkan ada 72 pejabat yang dilantik.  Terdiri dari 22 struktural, 45 rincian jabatan fungsional dan jabatan fungsional penyesuaian, dan 5 untuk perpindahan jabatan. “Totalnya 72 jabatan yang dilantik,” tambahnya.

Sementara itu, Wali Kota Bontang mengatakan, pelantikan pejabat saat ini sebelumnya telah melakukan uji kompetensi (job fit) yang dilaksanakan panitia seleksi (pansel) pada November lalu. Sesuai dengan rekomendasi KASN.

“Sesuai dengan surat dari KASN, maka pelantikan dilaksanakan hari ini,” kata Basri, Jumat (30/12/2022).

Basri menambahkan, pelantikan jabatan fungsional dikarenakan sebelumnya ketidaksesuaian kualifikasi yang dijabat.“Ini juga arahan dari KASN,” tambahnya.

Sesuai dengan arah kebijakan presiden, untuk menuju transparansi, dinamis, dan profesional dalam terciptanya integritas dan esensi dalam pelayanan kinerja pemerintah dan pelayanan publik. (yah)

Most Popular