SAMARINDA — Rentetan kecelakaan di awal tahun 2026 kembali memantik sorotan tajam DPRD Kalimantan Timur. Insiden lalu lintas di Kilometer 28 jalan poros Kaltim pada Senin (5/1/2026) dini hari menjadi alarm bahwa persoalan keselamatan infrastruktur belum sepenuhnya tertangani secara serius.
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menegaskan pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) langsung di lokasi Kilometer 28 pada Rabu mendatang. Rapat tersebut akan melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), serta sejumlah pemangku kepentingan terkait.
“Rabu kami akan RDP langsung di lokasi bersama BBPJN dan pihak-pihak terkait. Kemungkinan Wakil Gubernur dan Ketua DPRD juga akan memimpin langsung,” ujar Abdulloh saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (5/1/2026).
Selain membahas kecelakaan di jalan poros, DPRD Kaltim juga akan menyoroti kelanjutan pembangunan fender pengaman Jembatan Mahakam I yang dinilai berjalan di tempat. Abdulloh mengungkapkan, sejak enam bulan lalu KSOP telah menyampaikan bahwa proyek fender sudah dilelang dan memiliki pemenang, namun hingga kini belum ada realisasi di lapangan.
“Sampai hari ini belum dikerjakan. Sekarang dijanjikan lagi pemancangan awal akhir Januari atau awal Februari. Yang kami inginkan bukan sekadar pemancangan,” tegasnya.
Menurut Abdulloh, pembangunan fender harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Ia mengingatkan, pekerjaan yang hanya bersifat simbolis tanpa tindak lanjut nyata tidak akan menyelesaikan persoalan keselamatan di kawasan sungai Mahakam.
“Kalau hanya dipancang lalu ditinggal, itu sama saja bohong. Itu bukan solusi, hanya formalitas,” ujarnya.
Ia berharap RDP yang menghadirkan seluruh pemangku kepentingan dapat membedah persoalan secara terbuka dan menghasilkan langkah konkret. Abdulloh menyebut Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltim turut terlibat karena isu ini berkaitan langsung dengan sektor perhubungan, keselamatan alur sungai, dan kewenangan pengelolaan.
Dalam rapat sebelumnya, kata Abdulloh, Gubernur Kaltim telah meminta KSOP dan Pelindo agar pengelolaan tempat sandar kapal serta layanan pemanduan di wilayah Mahakam I dan Mahakam Ulu diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda) apabila dinilai tidak mampu dikelola dengan baik.
“Kalau diserahkan ke Perusda, daerah tentu mendapat manfaat, termasuk peningkatan PAD. Konsekuensinya, kalau terjadi masalah, kita juga siap bertanggung jawab,” jelasnya.
Namun hingga kini, Perusda belum memperoleh manfaat apa pun, sementara pihak lain dinilai telah lama menikmati keuntungan dari aktivitas tersebut. Abdulloh menegaskan, pihak yang menerima manfaat harus pula siap memikul tanggung jawab penuh.
“Tadi juga ditegaskan oleh Profesor Ayub, kalau tidak sanggup, ya mundur,” katanya.
Menurut Abdulloh, sikap tegas dari pemerintah daerah dan KSOP sudah ditunjukkan. DPRD Kaltim kini menunggu apakah komitmen tersebut benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan nyata, atau kembali berhenti pada level seremonial.
“Besok masih ada rapat lanjutan dengan KSOP, lalu Rabu kita dalami lebih jauh. Pembahasan sudah masuk ke wilayah teknis, termasuk kemungkinan penggantian pengelola,” pungkasnya.
Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S




