spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

AH Minta Warga Bontang Doakan Perjuangan Gugatan Tapal Batas Kampung Sidrap

BONTANG – Usai menghadiri sidang MK, Rabu (10/7/2024) lalu terkait gugatan Pemkot Bontang atas tapal batas wilayah Kampung Sidrap, DPRD Bontang meminta doa warga Bontang agar perjuangan bisa berhasil. Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Agus Haris mengajak seluruh warga Bontang, untuk bisa bersama-sama mendoakan perjuangan warga Sidrap agar wilayahnya bisa masuk ke Kota Bontang.

“Saya ingin warga Kota Bontang, nantinya bisa mengadakan doa bersama,” ucapnya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/7/2024) kemarin.

Gugatan ini merupakan puncak dari 20 tahun proses yang telah ditempuh, lantaran hingga saat ini belum menemui titik terang.

Sidang yang seharusnya berlangsung pada 10 Juli 2024 kemarin, harus ditunda karena presiden belum siap menjawab materi uji Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Bahkan untuk sidang nantinya akan dilanjutkan pada 18 Juli 2024 mendatang.

AH sapaannya menyatakan, bahwa dukungan dan doa dari warga Bontang sangat dibutuhkan untuk saat ini, guna memperkuat semangat perjuangan warga yang berada di wilayah Sidrap.

Baca Juga:   DPRD Bahas Raperda Keuangan Daerah, Target Dua Bulan Rampung

“Ini perjuangan terakhir dari seluruh rangkaian perjuangan yang panjang, dengan memakan waktu hampir 20 tahun lamanya,” paparnya.

Perjuangan warga Sidrap telah mencapai puncaknya dengan penunjukan kuasa hukum oleh pemerintah, untuk memperjuangkan hak yang mereka miliki. Jika pun MK mengabulkan seluruh tuntutan yang telah diajukan, maka RT 19 hingga 25 akan resmi masuk ke dalam wilayah Pemkot Bontang.

Ataupun sebaliknya, jika tuntutan tersebut ditolak maka perjuangan panjang yang warga Sidrap miliki akan berakhir tanpa menghasilkan apapun. Sangat penuh harap warga Sidrap menunggu keputusan MK yang akan menentukan nasib mereka. (Dwi/Adv).

Editor: Yusva Alam

Most Popular