Akibat Kelilit Hutang, Pencuri Kompresor di BTN PKT juga Terlibat Pencurian Motor

BONTANG – Seorang pria berinisial DM (24) awalnya diamankan lantaran menjadi pelaku pencurian kompresor di kawasan Perumahan BTN PKT, namun saat dilakukan pengembangan DM juga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto mengatakan, DM terlaporkan lantaran mencuri kompresor di BTN PKT.

Tak berselang lama kemudian, saat petugas melakukan pengembangan lebih lanjut, ternyata pelaku juga terlibat dalam pencurian sepeda motor.

Hal ini diperkuat, dengan ditemukannya satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat-suratnya dan telah dimodifikasi, serta keterangan awal pelaku yang mengarah pada Tempat Kejadian Perkara (TKP) lain.

“Dia (pelaku) melakukan aksinya dengan mencuri lantaran sedang kelilit hutang,” ucapnya, Kamis (17/7/2025).

Barang bukti yang turut berhasil diamankan berupa, satu unit sepeda motor Honda Scoopy dengan nomor polisi KT 2652 QA, di Jalan Denpasar 6, Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat.

“Kami tidak berhenti hanya pada satu kasus, adapun dari hasil pemeriksaan dan pengembangan, pelaku juga kami tetapkan sebagai tersangka dalam kasus curanmor,” paparnya.

Baca Juga:  242 Guru PAUD Ikuti Pendampingan Perencanaan Berbasis Data

Bahkan proses penyidikan terhadap pelaku masih terus polisi dalami, untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pelaku yang lain dalam kasus-kasus serupa.

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.