Akses Jalan Warga Ditutup, Wawali Minta Kelurahan dan Polisi Turun Tangan

BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, menegaskan bahwa penutupan akses jalan warga di RT 01 Kelurahan Kanaan tidak boleh terjadi. Hal itu menyusul polemik antara warga dan pengelola tambang galian C di sekitar area pemakaman Kristen.

Sebelumnya, setelah mediasi dilakukan oleh Kapolsek Bontang Barat, muncul laporan bahwa jalan yang biasa digunakan warga ditutup menggunakan rantai oleh pihak pengelola tambang. Akibatnya, warga tidak bisa keluar masuk kawasan permukiman.

“Kalau akses jalan bagi pemukiman itu tidak boleh ditutup. Warga negara berhak hidup dan mendapatkan akses jalan ke mana pun,” tegasnya, Sabtu (11/10/2025).

Ia menekankan, jika ada pihak yang menutup akses jalan warga, maka aparat dan pemerintah kelurahan wajib turun tangan. “Saya sudah minta kelurahan untuk memastikan jalan itu dibuka kembali. Kalau perlu, aparat harus masuk bersama RT dan lurah,” ujarnya.

Menurutnya, melindungi hak dasar warga adalah prioritas utama pemerintah. Segala bentuk usaha ekonomi, termasuk tambang, tidak boleh mengorbankan hak warga untuk beraktivitas.

Baca Juga:  MTQ Ke-16 Dibuka, Bontang Diharapkan Jadi Kota Tahfidz

“Yang harus didahulukan itu manusia dulu. Aktivitas ekonomi seperti tambang itu hanya bagian dari kehidupan, tapi akses dan keselamatan warga adalah yang utama,” tegasnya.

Agus memastikan, Pemkot Bontang akan mendahulukan penyelesaian persoalan akses warga sebelum membahas kelanjutan aktivitas tambang. “Kalau jalannya ditutup, itu sudah menciptakan rasa tidak aman. Pemerintah harus hadir,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.