BONTANG — Wacana penyatuan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan kantor pelayanan kembali mengemuka. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mendorong, agar MPP ditempatkan dalam satu gedung yang sama dengan kantor pelayanan, guna meningkatkan kenyamanan dan kemudahan akses masyarakat di Kota Bontang.
Usulan tersebut disampaikan Kepala DPMPTSP, Muhammad Aspiannur, yang menilai model pelayanan terpadu dalam satu bangunan jauh lebih efektif dibandingkan pemisahan lokasi seperti kondisi saat ini.
Menurutnya, konsep tersebut telah berhasil diterapkan di sejumlah daerah, salah satunya MPP Samarinda dan Balikpapan. Di sana, MPP berada dalam satu gedung dengan kantor pelayanan sehingga alur pelayanan lebih ringkas dan mudah dijangkau masyarakat.
“Kalau semuanya berada dalam satu gedung, masyarakat tidak perlu berpindah-pindah lokasi. Itu jauh lebih ideal untuk pelayanan,” ujarnya, Kamis (27/11/2025).
Ia juga menyoroti lokasi MPP Bontang yang saat ini berada di kawasan Pasar Taman Rawa Indah. Sejumlah kendala dinilai menghambat minat masyarakat untuk datang, mulai dari akses menuju lantai pelayanan yang kerap terkendala karena eskalator tidak berfungsi, hingga kondisi lingkungan pasar yang terkadang menimbulkan aroma kurang nyaman.
“Intinya bagaimana masyarakat bisa lebih mudah, nyaman, dan cepat mendapatkan layanan. Itu tujuan utama kami,” tutupnya.
Diketahui terdapat 12 instansi yang saat ini aktif di MPP, ia berharap dengan perpindahan MPP nantinya kunjungan akan semakin ramai.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




