Akses Warga Terputus, Jalan Desa di Samboja Patah Akibat Longsor Area Tambang

SAMARINDA – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur memastikan penanganan cepat atas kerusakan jalan desa yang patah total akibat longsor di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara. Longsor yang terjadi di wilayah RT 1 dan RW 5 itu memutus total akses warga dan menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat.

Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto, menjelaskan bahwa longsor tersebut terjadi akibat pergerakan tanah (landslide) di sekitar area operasi tambang milik PT Singlurus Pratama. Jalan yang rusak merupakan infrastruktur desa hasil pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.

“Jalan desa itu bukan sekadar longsor, tapi sudah patah. Kami bersama pemerintah kabupaten langsung turun ke lokasi dan meminta agar segera dilakukan perbaikan. Kami menargetkan perbaikan selesai dalam waktu satu minggu, meski pihak pelaksana awalnya meminta dua minggu,” ujar Bambang di Samarinda, Rabu (15/10/2025).

Ia menegaskan, selama proses perbaikan berlangsung, seluruh aktivitas tambang di sekitar lokasi dihentikan sementara untuk mencegah risiko tambahan. Di saat yang sama, tim Inspektur Tambang juga diturunkan untuk melakukan investigasi menyeluruh terhadap kegiatan penambangan di area tersebut.

Baca Juga:  Perkuat Ketahanan Pangan, Mahulu Teken MoU dengan Bulog

“Inspektur tambang sedang memeriksa apakah kegiatan penambangan sudah sesuai dokumen Amdal dan rencana kerja perusahaan. Hasil investigasi akan kami sampaikan secara resmi, dan bila ditemukan pelanggaran, sanksinya akan dijatuhkan oleh Kementerian ESDM,” tegas Bambang.

Selain merusak jalan, pergerakan tanah itu juga menyebabkan kerugian ekonomi bagi warga sekitar. Sejumlah kebun pisang dan lahan pertanian dilaporkan rusak, dan sebagian warga telah menyampaikan tuntutan ganti rugi melalui DPRD setempat.

“Beberapa kebun warga ikut terdampak. Itu sedang dibahas melalui jalur DPRD. Tapi fokus utama kami saat ini adalah memastikan akses jalan masyarakat bisa kembali normal,” tambahnya.

Diketahui, jarak antara lokasi tambang dengan permukiman warga hanya sekitar 100 meter, sehingga menimbulkan kekhawatiran terhadap keselamatan penduduk di sekitar wilayah operasi. Pemerintah daerah berharap hasil investigasi nantinya dapat menjadi dasar untuk penertiban aktivitas tambang di kawasan rawan bencana tersebut. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.