Aksi Balap Liar Pelajar Viral, Satlantas Balikpapan Panggil Orang Tua dan Sekolah

BALIKPAPAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan mengamankan enam pelajar yang terlibat aksi kebut-kebutan dan freestyle sepeda motor di jalan raya. Seluruh pelaku diketahui masih di bawah umur, dengan mayoritas merupakan siswa tingkat SMP.

Kasat Lantas Polresta Balikpapan, Kompol MD Djauhari, mengatakan penindakan dilakukan setelah aksi para remaja tersebut viral di media sosial dan memicu keresahan masyarakat.

“Kami melakukan penjemputan terhadap anak-anak yang melakukan balap liar dan freestyle. Aksi mereka viral di media sosial dan masyarakat mempertanyakan pengawasan di lapangan,” ujar Djauhari, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, Satlantas melakukan penelusuran melalui pemantauan media sosial dan laporan warga. Setelah identitas para pelaku diketahui, petugas mendatangi mereka dan membawa seluruhnya ke Mapolresta Balikpapan untuk menjalani pembinaan.

“Setelah diamankan, kami langsung memanggil orang tua masing-masing. Ke depan, kami juga akan melibatkan pihak sekolah, baik guru maupun kepala sekolah, agar pembinaan dilakukan bersama,” jelasnya.

Djauhari menegaskan, aksi balap liar dan freestyle sangat membahayakan keselamatan, bukan hanya bagi pelaku, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Ia menyebut banyak kasus kecelakaan justru menimpa warga yang tidak terlibat langsung dalam aksi tersebut.

Baca Juga:  Akses Sawah Terlupakan Hampir Satu Dekade, DPRD Kukar Turun Tangan di Bukit Biru

“Risikonya besar. Tidak sedikit korban kecelakaan berasal dari pihak lain yang kebetulan melintas. Kalau sudah terjadi, dampaknya bisa fatal,” ujarnya.

Dari enam pelajar yang diamankan, sebagian besar merupakan siswa SMP dan sisanya siswa SMA. Seluruhnya belum memenuhi syarat usia untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan umum.

Satlantas Polresta Balikpapan juga mengimbau para orang tua untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak, terutama pada malam hari, serta tidak memberikan kendaraan bermotor kepada anak yang belum cukup umur.

“Orang tua harus lebih peduli. Kalau anak belum pulang hingga larut malam, segera dicari. Kendaraan jangan dibiarkan digunakan bebas oleh anak-anak yang belum cukup umur,” tegas Djauhari.

Ke depan, Satlantas Polresta Balikpapan memastikan patroli dan penindakan terhadap aksi balap liar akan terus ditingkatkan, dengan tetap mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif.

“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama,” pungkasnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.