Aksi Buruh di Patung Kuda Tuntut Perlindungan Perempuan di Tempat Kerja

JAKARTA — Ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2026). Aksi tersebut digelar untuk memperingati Hari Perempuan Sedunia yang jatuh pada 8 Maret.

Aksi ini diikuti oleh Indonesia Council bersama sepuluh federasi afiliasi serikat pekerja yang menyuarakan sejumlah tuntutan kepada pemerintah, terutama terkait perlindungan pekerja perempuan dari kekerasan di tempat kerja.

Dalam orasinya, salah satu perwakilan massa aksi menyampaikan bahwa para buruh menilai ada sejumlah persoalan mendesak yang perlu segera mendapat perhatian pemerintah.

“Di dalam peringatan pada hari ini ada beberapa tuntutan yang sangat emergensi perlu kita sampaikan kepada pemerintah. Yang pertama, sepuluh afiliasi federasi sepakat meminta kepada pemerintah untuk segera melakukan ratifikasi Konvensi ILO 190,” ujar orator di lokasi aksi.

Menurutnya, ratifikasi konvensi tersebut menjadi penting karena Indonesia dinilai sedang menghadapi situasi darurat kekerasan seksual serta kekerasan berbasis gender di lingkungan kerja.

“Kenapa kami mendesak? Karena Indonesia saat ini sedang dalam kondisi darurat kekerasan seksual dan kekerasan berbasis gender di dunia kerja. Kita sudah sangat tahu persis bahwa kekerasan di dunia kerja sudah tidak bisa ditolerir lagi,” ucapnya.

Baca Juga:  Solidaritas Kaltim untuk Aceh, Gubernur Rudy Mas’ud Serahkan Bantuan Rp3,5 Miliar

Ia juga menilai keberadaan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum cukup untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada pekerja tanpa adanya ratifikasi Konvensi ILO 190.

“Undang-undang TPKS berbeda dengan ratifikasi Konvensi ILO 190. Oleh karena itu kita mendesak Presiden Republik Indonesia untuk segera melakukan ratifikasi terhadap Konvensi ILO 190,” tegasnya.

Selain itu, massa aksi juga meminta pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan memperkuat pengawasan terhadap praktik kekerasan berbasis gender di tempat kerja.

“Yang ketiga, kita meminta kepada pemerintah melalui Kementerian Tenaga Kerja untuk segera menginstruksikan kepada seluruh di tingkat provinsi dan kabupaten kota agar melakukan pengawasan terkait dengan kekerasan berbasis gender di tempat kerja,” katanya.

Melalui aksi tersebut, Indonesia Council bersama sepuluh federasi serikat pekerja menegaskan sikap agar pemerintah segera meratifikasi Konvensi ILO 190 sebagai langkah perlindungan bagi pekerja perempuan.

“Oleh karena itu, sekali lagi melalui aksi pada hari ini Industrial Indonesia Council, sepuluh federasi menyatakan sikap dengan tegas bahwa meminta pemerintah Indonesia untuk segera melakukan dan meratifikasi Konvensi ILO 190. Hidup buruh! Hidup perempuan!” pungkasnya.

Baca Juga:  MBG, Cek Kesehatan Gratis, hingga Sekolah Digital: Prabowo Pamer Dampak Nyata Program Prioritas

Sementara itu, pihak kepolisian sebelumnya menyatakan telah menyiagakan sebanyak 1.446 personel gabungan untuk mengamankan jalannya aksi di kawasan Patung Kuda Monas. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk menghindari area tersebut guna mengantisipasi potensi kemacetan lalu lintas.

Pewarta: Fajri
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.