SAMARINDA – Rencana pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengelolaan Sungai Mahakam mendapat sorotan dari kalangan pegiat lingkungan. Mereka mengingatkan agar regulasi tersebut tidak menjadikan sungai semata sebagai ruang ekonomi, melainkan menempatkan konservasi dan perlindungan ekologi sebagai orientasi utama.
Ketua Gerakan Memungut Sehelai Sampah (GMSS) Karang Mumus, Misman, menilai meski naskah akademik Raperda memuat aspek ekonomi dan ekologi, pendekatan pengelolaan Sungai Mahakam seharusnya lebih tegas berpihak pada penyelamatan lingkungan.
“Kalau bicara sungai, sebaiknya fokus ke konservasi. Ruang-ruang pemanfaatan harus dibatasi dengan jelas. Begitu ekonomi praktis didorong terlalu jauh, sungai pelan-pelan akan dihabisi,” ujarnya.
Misman mengingatkan pengalaman di sejumlah daerah aliran sungai (DAS) di Sumatera yang rusak akibat pendekatan ekonomi semata. Kerusakan hulu, kata dia, berujung pada sedimentasi berat dan degradasi sungai di hilir, hingga memicu bencana berulang.
Ia juga menyoroti persoalan kewenangan pengelolaan Sungai Mahakam yang saat ini berada di pemerintah pusat. Menurutnya, daerah yang menanggung dampak langsung justru memiliki ruang terbatas untuk mengatur dan melindungi sungai.
“Yang merasakan dampaknya masyarakat di sini, tapi yang mengelola bukan daerah. Logika ini harus diubah. Tidak cukup hanya berpegang pada payung hukum, tapi juga akal sehat,” tegasnya.
Misman menilai hukum kerap dapat berubah mengikuti kepentingan, sementara kerusakan ekologi akan diwariskan lintas generasi. Karena itu, ia mendorong Raperda Mahakam benar-benar memperkuat argumentasi akademik untuk penguatan peran daerah, dengan alasan konservasi dan perlindungan lingkungan.
Meski kritis, Misman menyatakan dukungannya terhadap inisiatif penyusunan Raperda Pengelolaan Sungai Mahakam. Namun ia menegaskan regulasi tersebut tidak boleh berhenti sebagai dokumen normatif.
“Saya setuju ada Raperda, tapi jangan hanya jadi tumpukan aturan yang tak dijalankan. Banyak perda yang nasibnya seperti itu,” katanya.
Terkait wacana pengerukan Sungai Mahakam dan Sungai Karang Mumus, Misman menilai langkah tersebut keliru jika tidak dibarengi perbaikan menyeluruh di wilayah hulu. Sumber utama sedimentasi, menurutnya, justru berasal dari kerusakan DAS yang luas.
“Kalau Mahakam dikeruk sementara hulunya rusak, itu seperti gali lubang tutup lubang. Anggaran besar seharusnya difokuskan pada konservasi,” ujarnya.
Ia juga mengkritik proyek normalisasi sungai yang dinilai kurang sensitif terhadap ekosistem, termasuk pemasangan beton dan sheet pile di sejumlah titik Sungai Karang Mumus.
“Sungai harus dirawat, bukan dirusak ekosistemnya. Kadang yang tidak normal itu bukan sungainya, tapi manusianya,” pungkas Misman. (um)
Editor: Agus S.




