Aktivitas Berburu Takjil Nyaris Lumpuhkan Lalu Lintas, Sat Lantas Sigap Amankan Tiga Titik Rawan

SANGATTA – Euforia berburu takjil jelang berbuka puasa membuat arus lalu lintas di Sangatta Utara nyaris lumpuh, Jumat (27/2/2026). Kendaraan roda dua dan roda empat mengular di sejumlah titik, terutama di sekitar Pasar Ramadan yang menjadi magnet warga setiap sore.

Situasi itu langsung direspons cepat jajaran Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Kutai Timur (Kutim). Sejak pukul 16.30 WITA, belasan personel Regu II diterjunkan melakukan pemantauan dan pengaturan lalu lintas (panturlalin) di tiga titik rawan kepadatan.

Tiga lokasi yang menjadi prioritas pengamanan yakni depan Kantor Kecamatan Sangatta Utara, depan Kantor Desa Sangatta Utara, serta Simpang 4 Hotel Kutai Permai. Persimpangan tersebut dikenal sebagai salah satu simpul kendaraan terpadat saat jam pulang kerja dan menjelang magrib.

Kasat Lantas Polres Kutai Timur AKP Rezky Nur Harismeihendra menegaskan, peningkatan volume kendaraan di bulan Ramadan memang tak terhindarkan. Karena itu, pihaknya memilih langkah proaktif agar kepadatan tidak berubah menjadi kemacetan total.

“Setiap sore volume kendaraan meningkat drastis karena masyarakat berburu takjil. Kehadiran personel di lapangan untuk memastikan arus tetap bergerak dan masyarakat merasa aman,” tegasnya.

Baca Juga:  Dapur Swarga Bara Tetap Distribusi MBG Saat Ramadan, Pakai Skema Khusus

Ia menambahkan, kepadatan bukan hanya dipicu kendaraan yang parkir di bahu jalan, tetapi juga tingginya aktivitas penyeberang jalan di sekitar Pasar Ramadan. Kondisi ini membuat arus kendaraan sempat padat merayap.

“Kami minta pengendara tetap sabar, jangan saling mendahului secara egois, dan selalu utamakan keselamatan. Banyak pejalan kaki yang menyeberang, jadi kewaspadaan harus ditingkatkan,” imbaunya.

Kehadiran polisi lalu lintas di lapangan terbukti mampu mengurai kepadatan dan mencegah kemacetan panjang yang berpotensi mengganggu kenyamanan warga selama Ramadan.

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.