SANGATTA – Alarm tanda bahaya kembali berbunyi dari ruang rapat Pemkab Kutai Timur (Kutim). Hingga akhir Agustus 2025, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) hanya berhenti di angka 43,98 persen. Padahal, target ideal triwulan III dipatok 75 persen. Kesenjangan hampir 32 persen ini membuat program pembangunan Kutim kian tersandera.
Kepala Administrasi Pembangunan Seskab Kutim, Insan Bowo Asmoro, tak menampik kondisi darurat tersebut.
“Capaian kita masih jauh dari target,” ucapnya singkat, seolah menggambarkan beratnya persoalan yang menumpuk, Senin (29/9/2025).
Nada lebih tegas dilontarkan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Noviari Noor. Ia secara blak-blakan menuding lambannya kinerja sejumlah OPD sebagai biang keladi. Menurutnya, serapan anggaran yang rendah bukan sekadar persoalan hitung-hitungan, melainkan ancaman nyata bagi program kesejahteraan rakyat.
“APBD yang lambat penyerapan, nanti kita diskusikan bagaimana langkah-langkah agar serapan bisa maksimal,” katanya, menegaskan perlunya evaluasi dan tindakan cepat.
Masalah lain yang ikut menambah beban adalah tunggakan utang miliaran rupiah. Tercatat, tiga dinas besar menyimpan “bom waktu” tersebut: Dinas Pekerjaan Umum (PU): Rp43 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim): Rp17 miliar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud): Rp1 miliar.
Tunggakan itu, ungkap Noviari, sebagian besar disebabkan oleh masalah teknis dan administrasi klasik. Di Dinas PU, misalnya, ada item pekerjaan yang justru terlewat dari APBD murni. Sedangkan di Perkim, kesalahan redaksi dan input data membuat tagihan baru bisa masuk pada perubahan anggaran.
Kendati demikian, Noviari berupaya menenangkan. Ia optimistis masalah bisa diselesaikan, termasuk tunggakan Disdikbud yang ditargetkan lunas sebelum tahun anggaran ditutup.
Namun, optimisme saja tak cukup. Publik kini menunggu langkah nyata. Sebab, dengan sisa waktu yang kian menipis, percepatan lelang dan eksekusi program mutlak dilakukan. Tanpa itu, Kutim harus bersiap menghadapi kenyataan pahit, pembangunan melambat, pelayanan publik terganggu, dan APBD 2025 berakhir sebagai catatan merah.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




