BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris membeberkan alasan kegiatan penertiban lapak pedagang di sepanjang Jalan KS. Tubun, tepatnya di pinggir Pasar Rawa Indah, Kamis (21/8/2025) kemarin dilakukan oleh Pemkot Bontang.
Dirinya mengatakan, salah satu alasan penertiban dilakukan agar tidak ada lagi pedagang yang berjualan di sembarang tempat. Lantaran, awalnya bukan tempat untuk berdagang, tetapi malah dijadikan untuk usaha.
“Seperti berjualan di bukan tempatnya, ini sudah melanggar aturan. Makanya harus ditertibkan,” ucapnya, Jumat (23/8/2025).
Maka dilakukan penertiban tersebut, untuk mendorong penjual yang berjualan di pinggir jalan, agar bisa mengisi dan memenuhi gedung pasar. Sehingga, jika nantinya para penjual berada semua di dalam pasar, maka pembeli sudah dipastikan akan datang naik untuk berbelanja.
“Kalau penjual naik ke atas, pastinya pembeli juga begitu untuk berbelanja. Kenapa pasar dibangun, iya untuk ditempati oleh penjual. Jadi pahami, dan kita sama-sama saling mengerti,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, Agus Haris menyatakan bahwa masih perlunya tahapan pendekatan antar pemerintah dengan masyarakat, terlebih lagi pihak pemerintah melakukan penertiban tidak untuk membuat sebagian masyarakat menjadi rugi. Hanya saja menjalankan perintah, sesuai dengan kebijakan dan aturan yang berlaku.
“Masyarakat berhak koreksi kami, begitu pun juga dengan pemerintah yang berhak memberikan arahan kebijakan dan aturannya seperti apa. Kami hanya menyampaikan, sangat disayangkan jika gedung ada tetapi tidak ditempati. Semoga masyarakat mengerti itu,” tutupnya. (Dwi/Adv).
Editor: Yusva Alam




