BONTANG – Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mencapai Zero Kemiskinan dalam lima tahun ke depan menghadapi tantangan serius. Meski Wali Kota Neni Moerniaeni dan Wakil Wali Kota Agus Haris telah menyiapkan program cepat 100 hari kerja untuk menekan kemiskinan ekstrem, masalah klasik soal validitas data masih menjadi batu sandungan utama.

Sebagai langkah awal, Pemkot menyalurkan bantuan langsung kepada 149 individu dari 42 kepala keluarga yang terdaftar dalam Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Setiap penerima mendapat Rp300 ribu per bulan untuk membantu kebutuhan dasar.
“Bantuan ini diberikan langsung kepada individu, bukan per kepala keluarga,” jelas Neni.
Neni menyebut anggaran untuk program ini mencapai Rp536,4 juta per tahun atau sekitar Rp44,7 juta per bulan. Dengan total APBD Bontang sebesar Rp3 triliun, ia optimistis dana itu bisa dialokasikan melalui pergeseran anggaran tahun berjalan. “Kota Bontang yang terus berkembang seharusnya tidak lagi memiliki angka kemiskinan ekstrem,” tegasnya.

Data Tak Akurat, Program Sering Tak Tepat Sasaran
Masalah utama dalam program penanggulangan kemiskinan terletak pada pendataan warga miskin yang dinilai belum akurat. Selama ini, Pemkot Bontang masih mengacu pada data dari pemerintah pusat yang tidak disertai by name by address, sehingga sulit memotret kondisi riil di lapangan. Akibatnya, sejumlah program bantuan kerap tidak tepat sasaran.
Saat itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Bontang, Raking, mengkritisi lemahnya pendataan di wilayah pesisir. “Bantuan pemerintah belum banyak dirasakan masyarakat pesisir karena pendataan warga di kampung-kampung tidak maksimal,” ujarnya dalam rapat paripurna APBD 2023. Ironisnya, saat itu, Anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang juga ditemukan masuk dalam data warga miskin milik BPS. “Artinya, data BPS ini tidak akurat,” ungkap BW.
Langkah Perbaikan: RT, DTKS, dan Enumerator
Menjawab persoalan itu, Wawali Agus Haris menegaskan perlunya pembenahan total data kemiskinan. Menurutnya, validasi dan verifikasi ulang harus menjadi prioritas agar bantuan benar-benar tepat sasaran. “Oleh karena itu, kita perlu melakukan verifikasi ulang. Apakah data tersebut sudah sesuai dengan kondisi di lapangan, dan mereka yang terdata benar-benar layak menerima bantuan,” tegas Agus Haris.

Beberapa langkah konkret pun ditempuh Pemkot, antara lain:
- Pendataan Ulang oleh Ketua RT: RT diinstruksikan mendata ulang warga miskin sesuai kriteria yang berlaku. Pendataan dijadwalkan berlangsung selama dua bulan dengan pengawasan ketat untuk mencegah manipulasi data.
- Percepatan Validasi DTKS: Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (DSPM) mempercepat validasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang selama ini masih mengacu pada data tahun 2023. “Pendataan kali ini bukan mencari warga miskin baru, tapi membersihkan data lama,” jelas Agus Haris.
- Penugasan 150 Enumerator: Pemkot juga menurunkan 150 enumerator dari 300 pendaftar untuk memverifikasi 16.384 warga yang tercatat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Pendataan dilakukan sejak 1 hingga 31 Oktober 2025 di seluruh kelurahan.
Selain itu, Agus Haris mengingatkan agar warga penerima bantuan tidak mencabut label “miskin” yang ditempel di rumah mereka. “Kalau label dilepas, bisa saja bantuan berikutnya tidak diterima. Ini langkah penertiban agar program benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Menuju Data Tunggal yang Akurat
Proses verifikasi kini tengah berjalan. Setelah selesai, hasil pendataan akan disinkronkan dengan BPS sebelum diserahkan ke Kementerian Sosial sebagai data resmi. Neni dan Agus Haris berharap kerja keras tim lapangan mampu menghasilkan data yang benar-benar valid dan bisa menjadi dasar kebijakan yang lebih adil bagi masyarakat. Dengan data yang bersih dan terverifikasi, target Zero Kemiskinan 2029 bukan hal yang mustahil untuk dicapai.
Penulis: Syakurah – Dwi S
Editor: Yusva Alam




