Anak Bontang Akan Dibekali Perlindungan Diri dari Kekerasan Seksual Melalui Program Puskesmas Go To School

BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyadari pentingnya pendidikan seksual yang dilakukan sejak dini, namun untuk masuk dalam ranah kurikulum pelajaran tentu membutuhkan persetujuan dan kebijakan dari pusat.

Diketahui, pendidikan seksual dini yang dimaksud adalah memberikan pemahaman batas-batas yang aman dalam interaksi sosial. Selain itu, memperkenalkan konsep dasar tentang seksualitas kepada anak-anak sejak dini.

Ia menjelaskan langkah awal dari Pemkot Bontang, yakni dalam program yang ia gaungkan terkait program mental health, ada juga Puskemas Go To School yang tidak hanya membahas terkait bullying, namun juga mengedukasi terkait pelecehan seksual.

Masih banyak anak-anak yang tidak mengerti apa yang sebenarnya mereka alami, saat menjadi objek pelecehan maupun bullying. Akhirnya, mereka juga tidak mengerti apa yang harus mereka perbuat saat terjerat dalam situasi tersebut.

“Ranah privasi penting untuk mereka ketahui, tidak ada yang boleh memegang kecuali dirinya sendiri, mereka harus tahu kalau itu harus dijaga,” pungkasnya saat dihubungi, Rabu (28/5/2025).

Pembelajaran ini harus menyentuh orang tua juga para guru. Ia menyarankan adanya pendidikan non formal di luar sekolah untuk hal tersebut, sehingga dapat menyentuh seluruh kalangan.

Baca Juga:  Launching Bapak Hebat, Bapenda Gandeng Bank Kaltimtara Permudah Pembayaran Pajak

Tidak dapat dipungkiri pengaruh lingkungan dan teknologi berpengaruh besar, apalagi kurangnya batasan dalam pengaksesannya.

“Puskesmas Go To School mengedukasi ranah-ranah seperti itu, dan sudah jalan sejak Januari. Anak-anak harus tahu apa yang mereka alami dan kemana mereka harus melapor, kita tanamkan juga agar mereka tidak takut,” terangnya.

Neni melihat fenomena yang menggeliat dalam media sosial (medsos) sangatlah mengerikan. Banyaknya akun yang membahas penyimpang menjadi hal lumrah, “Kita harus jelaskan hal-hal buruk pada mereka agar dapat melakukan antisipasi,” tuturnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.