BONTANG – Anak di bawah umur berusia 13 tahun menjadi korban kebejatan ayah tirinya, RS (39).
Kejadian terungkap tepat Sabtu (21/6/2025) lalu, saat ibu korban membawa putrinya ke Puskesmas karena mengeluhkan sakit kepala.
Dari hasil pemeriksaan medis menunjukkan, bahwa korban tengah mengandung dengan usia kehamilan sekitar tiga bulan.
Sehingga ibu korban langsung menanyakan hal tersebut kepada korban, dan sang anak mengakui bahwa dirinya telah menjadi korban tindakan asusila yang dilakukan oleh ayah tirinya sendiri, pada April 2025 lalu di rumah mereka.
Ibu korban pun langsung bergerak cepat melaporkan kasus ini ke pihak berwajib, agar segera mendapat penanganan. Saat ini terduga RS telah diamankan di Polres Bontang.
”Kami sangat prihatin dengan adanya kejadian ini, sebab menyangkut anak di bawah umur, penanganan pun dilakukan dengan serius serta hati-hati. Kami akan pastikan, hak-hak korban terlindungi, dan pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” ucap Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Hari Supranoto.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam