Ancaman Abrasi Mengintai, DPRD Dorong Pemprov Benahi Pesisir Muara Badak

SAMARINDA — Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menegaskan pentingnya penataan ruang dan pengelolaan lingkungan yang ketat di wilayah pesisir Muara Badak dan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), seiring meningkatnya aktivitas pariwisata dan rencana pengembangan infrastruktur.

Bahar menyoroti wacana pembukaan penerbangan internasional di kawasan tersebut. Ia mengingatkan bahwa berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Kaltim, Muara Badak dan Muara Kayu masuk dalam kawasan industri, sehingga pemanfaatan ruang—termasuk untuk pariwisata—tidak bisa dilakukan sembarangan.

Meski demikian, ia mengakui rencana pengembangan bandara berpotensi mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat setempat. Namun, manfaat ekonomi itu harus dibarengi kepatuhan terhadap tata ruang dan prinsip keberlanjutan lingkungan.

Di tengah maraknya wisata pesisir—seperti pembangunan dermaga, camping spot, dan destinasi pulau—Bahar mencatat sebagian besar usaha dikelola perorangan, bukan pemerintah. Ia menegaskan, sepanjang memiliki legalitas berupa sertifikat dan tidak berada di pulau-pulau kecil yang dilarang untuk disertifikatkan, aktivitas tersebut tetap sah.

Namun, ia meminta pemerintah kabupaten dan provinsi hadir memberi bimbingan dan pengawasan. Seluruh aktivitas wisata, tegasnya, harus berbasis pelestarian lingkungan, bukan semata mengejar keuntungan ekonomi.

Baca Juga:  Pengaduan Publik Meningkat, Ombudsman Kaltim Catat 500 Akses Laporan Sepanjang 2025

Pengabaian aspek lingkungan, menurut Bahar, berisiko besar bagi wilayah pesisir yang rentan abrasi. Ia mencontohkan kawasan Tanjung Limau yang memiliki mangrove penting sebagai pelindung alami dari gelombang besar. Karena itu, ia meminta mangrove tidak ditebang, terlebih di tengah pembangunan di sekitar rumah sakit dan kawasan permukiman.

“Minimal 50 meter dari pesisir itu jangan diapa-apain,” ujarnya saat diwawancarai di Samarinda, Kamis (11/12/2025).

Selain pencegahan, Bahar menilai penanganan abrasi di Muara Badak dan Muara Kayu perlu segera dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Ia mendorong identifikasi ulang kawasan terdampak serta pembangunan struktur penahan abrasi yang tepat guna.

Ia juga mengingatkan agar pembangunan pengendali abrasi tidak merusak estetika dan kenyamanan wisata, seperti yang terjadi di beberapa titik di Berau.

Bahar menutup dengan penegasan bahwa pemerintah harus memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Pengelolaan pariwisata yang mengabaikan keberlanjutan, katanya, hanya akan merugikan masyarakat pesisir dalam jangka panjang. (um)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.