BONTANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang resmi melantik Kelompok Penyelenggara Pemungut Suara (KPPS) Kelurahan Gunung Elai dan Kelurahan Bontang Baru, Kamis (7/11/24) di Pendopo Rujab Wali Kota Bontang.
Terdapat 168 KPPS dari Kelurahan Gunung Elai dan 126 KPPS dari Kelurahan Bontang Baru yang dilantik bersamaan.
Terdapat 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk wilayah Kelurahan Gunung Elai dan 18 TPS untuk wilayah Kelurahan Bontang Baru, masing-masing TPS diisi oleh 7 orang KPPS.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bontang Utara, Joko Sutrisno menyampaikan, bahwa anggota KPPS memegang amanah besar karena mengemban tugas untuk menjaga dan memperkuat demokrasi.
Tiap anggota KPPS harus mendukung masyarakat untuk mereka dapat memakai hak suara dalam memilih pemimpin daerah yang terbaik, berdasarkan aspirasi dan harapan yang mereka yakini.
“Anggota KPPS yang telah dilantik hari ini akan mengemban tanggung jawab sebagai ujung tombak dalam pelaksanaan pemungutan suara ditingkat TPS,” katanya.
Peran para KPPS merupakan sebuah wujud nyata dari demokrasi yang telah ditegakkan, maka dari itu tugas ini mencerminkan profesionalitas, integritas, dedikasi yang tinggi.
“Sekali lagi selamat kepada seluruh anggota KPPS yang telah dilantik, saya harap saudara sekalian dapat menjalankan tugas dan amanah ini dengan penuh tangggung jawab,” tuturnya. (adv)
Penulis: Syakura
Editor: Yusva Alam