SAMARINDA– APBD Kaltim Tahun Anggaran 2023, rencananya akan disahkan pada Senin 14 November 2022. Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim, telah menjadwalkan agenda tersebut setelah menggelar rapat revisi jadwal DPRD Kaltim masa sidang 3, di Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (9/11/2022).
Menurut anggota Badan Musyawarah Romadhony Putra Pratama, semua tahapan pembahasan APBD Kaltim 2023, telah dilalui oleh DPRD Kaltim melalui Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltim. Sehingga Banmus, sepakat untuk menjadwalkan pengesehan Rancangan Perda APBD 2023 menjadi Perda pada Senin pekan depan.
“Tanggal 14 (November) ini dijadwalkan. Nota keuangan sudah disampaikan, dan telah disepakati juga. Tahapan sudah klir, tinggal disahkan,” jelasnya kepada Media Kaltim.
Politisi PDI Perjuangan ini, memberikan beberapa catatan untuk APBD 2023. Ia berharap jangan sampai kesalahan di tahun anggaran sebelumnya, seperti keterlambatan proses lelang barang dan jasa terulang di tahun depan.
“Jangan sampai hal-hal seperti proses lelang lambat terjadi lagi. Karena waktu pengerjaannya semakin mepet, sedangkan kita berharap ada percepatan pembangunan,” terang anggota Komisi III DPRD Kaltim ini.
Percepatan pembangunan, sebutnya, memang harus dilakukan Pemprov Kaltim. Sebabnya, tahun 2023 merupakan tahun terakhir pasangan Isran-Hadi memimpin Benua Etam.
“Pembangunan infrastruktur harus dipercepat. Karena IKN sudah mulai dibangun, Kaltim tidak siap juga. Dan mengingat kurang lebih setahun lagi Isran-Hadi jadi pemimpin Kaltim, percepatan pembangunan harus segera agar setidaknya ada legacy (warisan) yang ditinggalkan,” pungkasnya.(Eky/Adv/DPRDKaltim)