SANGATTA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) telah merampungkan dan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025.
Dalam Rapat Paripurna ke-IV Masa Persidangan Ke-I Tahun Sidang 2025/2026 yang digelar Kamis, (25/9/2025) malam, total APBD Perubahan disepakati senilai Rp 9,8 Triliun, atau terkoreksi turun dari APBD Murni sebelumnya.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, hadir langsung di Gedung DPRD Kutim untuk membacakan Nota Penjelasan. Paparan Bupati mengungkap adanya strategi ganda dalam pendapatan daerah, peningkatan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di satu sisi, dan penurunan signifikan pada dana transfer dari pusat di sisi lain.
Bupati Ardiansyah Sulaiman merinci komposisi pendapatan daerah yang mengalami penyesuaian besar:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Melesat: PAD Kutim menunjukkan kinerja positif dengan peningkatan target dari Rp 358 Miliar menjadi Rp 441 Miliar. Kenaikan sebesar Rp 83 Miliar ini terutama didorong oleh optimalisasi penerimaan dari komponen pajak dan retribusi daerah.
- Dana Transfer Anjlok Rp 1 Triliun: Komponen Dana Transfer dari Pemerintah Pusat menjadi faktor utama koreksi anggaran. Angka dana transfer turun tajam dari proyeksi awal Rp 10,2 Triliun menjadi sekitar Rp 9,3 Triliun.
- Lain-Lain Pendapatan Turun Drastis: Pendapatan Lain-Lain yang Sah juga mengalami koreksi besar dari Rp 547,7 Miliar menjadi hanya Rp 78,1 Miliar, atau turun sekitar Rp 469 Miliar.
“Penyesuaian anggaran ini adalah bentuk respons realistis terhadap kondisi fiskal, di mana kami harus melakukan efisiensi besar dan menetapkan prioritas baru,” tegas Ardiansyah.
Dengan disampaikannya Raperda P-APBD 2025 ini, DPRD Kutim akan segera melanjutkan dengan tahapan pembahasan Badan Anggaran (Banggar). Pimpinan dewan dan anggota menekankan pentingnya sinergi antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar untuk segera menuntaskan pembahasan.
Mengingat waktu efektif pelaksanaan anggaran hanya tersisa sekitar tiga bulan, kecepatan dan ketepatan alokasi dana menjadi kunci. Diharapkan pengesahan Perda P-APBD dapat segera dilakukan agar proyek-proyek pembangunan prioritas tidak terhambat dan dapat tuntas tepat waktu di akhir tahun anggaran.
Pewarta: Ramlah
Editor: Yusva Alam




