BONTANG – Adanya penyediaan area bermain anak yang aman dan nyaman merupakan salah satu bentuk pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang kepada masyarakat yang berkunjung.
Adanya playground guna membuat anak menjadi tidak bosan dan tidak rewel, sehingga pelayanan yang dilakukan di DPMPTSP tidak terganggu. Selain itu, adanya playground juga merupakan salah satu persyaratan yang memang sudah diatur oleh pemerintah
“Jadi itu memang merupakan salah satu persyaratan oleh pemerintah yang memang wajib kita buat,” ujar Koordinator Perizinan Febtri Manik pada 23 November 2022
Dalam rangka meningkatkan segala bentuk pelayanan terhadap masyarakat, DPMPTSP Kota Bontang selalu melakukan inovasi dan upayanya terhadap masyarakat salah satunya adalah dengan peningkatan fasilitas dan sarana prasarana yang ada. Apalagi adanya fasilitas anak ini memang sangat bermanfaat bagi masyarakat.
“Ini memang sangat bermanfaat, pasti sangat bermanfaatlah,” ujarnya.
Hal ini dapat sangat membantu orangtua yang memiliki keperluan pengurusan perizinan maupun hal-hal yang berkaitan dengan izin usaha. Dikarenakan, adanya playground atau taman bermain anak dapat membantu masyarakat yang berkunjung dan membawa anaknya dapat menyelesaikan urusannya dengan lancar. (adv/sc)