BONTANG – Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, meminta agar para Pedagang Kaki Lima (PKL) di sekitar Pasar Thamrin segera dipanggil untuk membicarakan rencana penertiban.
Permintaan itu disampaikan saat rapat lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di UPT Pasar, Senin (11/08/2025). Menurutnya, langkah ini penting agar semua pihak memahami aturan sekaligus menghindari potensi bentrokan di lapangan.
Meski sebagian pedagang telah menerima Surat Peringatan 3 (SP3), Agus Haris menekankan perlunya pendekatan persuasif. Ia juga meminta OPD teknis melakukan pengecekan aspek sosial sebelum penindakan.
“Kita berikan waktu sembilan hari bagi pedagang untuk membereskan dagangan. Setelah 17 Agustus, masalah ini harus tuntas,” katanya.
Plt Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP), Asdar Ibrahim, menuturkan pihaknya akan memanggil para pedagang tersebut pada Selasa (12/08/2025) bersama dinas terkait, RT, dan pemilik lahan tempat mereka berdagang.
Pemerintah berharap para PKL dapat memanfaatkan pasar yang telah disediakan, sehingga aktivitas perdagangan lebih tertib dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Terdapat 84 PKL yang terdapat di sekitar Pasar Thamrin. (sya/adv)
Editor: Yusva Alam




