ASN Bontang Dibolehkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Sekda: Wali Kota yang Punya Kebijakan

BONTANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bontang, Aji Erlynawati menyatakan pihaknya masih belum mengetahui permasalahan ASN Bontang, diperbolehkan mudik menggunakan mobil dinas atau tidak saat Hari Raya Idulfitri.

“Iya nanti tergantung dengan bu wali yang mempunyai kebijakan. Saya pun sebagai Sekda, selama bu wali memperbolehkan, pastinya saya mempersilahkan,” ucapnya saat diwawancarai, Kamis (27/3/2025) kemarin.

Ditambahkan Aji, sampai saat ini belum ada pernyataan dari Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, terkait ASN yang ingin mudik, tetapi menggunakan mobil dinas.

“Sejauh ini belum ada pernyataan dari bu wali,” ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni menyampaikan bahwa, untuk ASN di Bontang diperbolehkan mudik lebaran dengan menggunakan mobil dinas.

Penggunaan mobil dinas pun hanya berlaku di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim) saja. Tidak sampai dibawa hingga keluar daerah.

“Boleh saja mobil dinas dipakai buat mudik, tetapi harus dijaga dengan baik, tidak menyetir dengan sembarangan atau ugal-ugalan. Kalaupun untuk BBM, pastinya ditanggung sendiri,” tutupnya.

Baca Juga:  Dispoparekraf Segera Bangun Panggung untuk Pemuda Salurkan Bakat Berkesenian

Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.