SANGATTA – Layanan pemadam kebakaran di Kutai Timur (Kutim) belum sepenuhnya merata. Anggota DPRD Kutim, Asti Mazar, menyoroti masih terbatasnya keberadaan pos damkar di sejumlah kecamatan.
Dalam rapat pembahasan, Asti yang juga Wakil Ketua Pansus mengungkapkan, saat ini pos Damkar baru tersedia di 9 kecamatan. Sementara itu, 2 kecamatan lainnya masih dalam tahap proses.
“Artinya belum semua wilayah ter-cover. Ini harus jadi perhatian,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/4/2026).
Dengan kondisi geografis Kutim yang luas, keterbatasan pos Damkar dinilai berpotensi memperlambat penanganan saat terjadi kebakaran. Padahal, kecepatan respon menjadi faktor krusial dalam meminimalkan kerugian.
Namun, Asti tak hanya menyoroti soal infrastruktur. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) petugas Damkar.
Menurutnya, pelatihan atau diklat menjadi kebutuhan mendesak. Bukan sekadar formalitas, tapi benar-benar untuk mengasah kemampuan teknis, memperkuat mental, hingga kesiapan fisik petugas di lapangan.
“Diklat SDM sangat diperlukan agar petugas lebih siap, baik secara teknis, mental, maupun fisik dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan,” tegasnya.
Ia berharap, pemerintah daerah bisa bergerak seimbang dalam membangun fasilitas sekaligus memperkuat kapasitas personel. Sebab, tanpa SDM yang mumpuni, keberadaan pos Damkar juga tidak akan optimal.
“Harus jalan beriringan. Infrastruktur ada, SDM juga siap,” tutupnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




