JAKARTA — Atika Alqadrie, ibu dari mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Anwar Makarim, mengaku sedih setelah mendengarkan pembacaan dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (1/1/2026).
Atika menyampaikan bahwa dakwaan tersebut sebenarnya bukan hal baru bagi keluarga karena proses hukum telah berlangsung cukup lama. Meski demikian, ia mengaku perasaannya tetap terguncang ketika dakwaan itu dibacakan secara resmi di persidangan.
“Dakwaan tentu saja saya agak sedih dengan dakwaan, tapi itu kita sudah tahu semua ya, sudah cukup lama,” ujar Atika kepada wartawan usai sidang.
Ia menilai eksepsi yang disampaikan tim penasihat hukum berjalan dengan baik. Namun, hal yang paling membuatnya lega adalah kesempatan yang diberikan kepada putranya untuk menyampaikan isi hati dan pandangan pribadinya secara langsung di hadapan majelis hakim.
“Eksepsi dari lawyers itu bagus sekali. Tapi yang paling membuat saya lega adalah Nadiem bisa menyatakan perasaan dia yang terdalam mengenai kasus ini, tentang cita-citanya, dan keinginannya untuk membangun negara,” ucapnya.
Menurut Atika, kebenaran yang disampaikan dengan ketulusan dan keberanian pada akhirnya akan dapat dipahami oleh banyak pihak. Ia menekankan pentingnya keberanian dalam menyuarakan kebenaran ketika seseorang merasa berada di jalan yang benar.
“Saya rasa kalau sesuatu dijalankan dari hati dan itu benar, orang akan mengerti. Karena datangnya dari hati,” katanya.
“Dan kebenaran itu harus diucapkan dengan keberanian. Kalau kita merasa benar, kita harus berani,” lanjut Atika.
Terkait pernyataan Nadiem di persidangan mengenai asal-usul kekayaannya yang salah satunya disebut berasal dari kepemilikan saham di perusahaan teknologi GoTo, Atika mengaku tidak memahami persoalan tersebut dan tidak memiliki kapasitas untuk membicarakan soal harta anaknya.
“Saya enggak ngerti mengenai kekayaan dia. Saya enggak ngerti soal kekayaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hubungannya dengan Nadiem dijalani sebatas relasi ibu dan anak dalam kehidupan sehari-hari, tanpa pernah membahas persoalan aset maupun kekayaan pribadi.
“Saya tahunya dia anak saya. Kita bergaul, melakukan banyak hal bersama-sama. Tapi soal kekayaan, saya benar-benar tidak tahu,” katanya.
Sebagai informasi, dalam perkara ini, Nadiem Makarim didakwa menyebabkan kerugian negara sebesar Rp2,1 triliun terkait pengadaan laptop Chromebook dan layanan Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek. Jaksa merinci kerugian tersebut berasal dari dugaan kemahalan harga pengadaan Chromebook sebesar Rp1,56 triliun serta pengadaan CDM senilai Rp621 miliar yang dinilai tidak diperlukan dan tidak memberikan manfaat.
Pewarrta: Fajri
Editor: Agus S




