spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Audiensi Langsung dengan KemenPAN-RB, Wali Kota Bontang Perjuangkan Masa Depan TKD

BONTANG– Sebagai langkah strategis dalam memperjuangkan masa depan Tenaga Kontrak Daerah (TKD) yang selama ini telah mengabdi bersama di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, Wali Kota Bontang Basri Rase melaksanakan audiensi langsung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (4/6/2022). Saat beraudiensi

Basri didampingi Sekretaris Daerah, Inspektur dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang.

Rombongan diterima Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan Sumber Daya Manusia Aparatur Aba Subagja.

Dalam audiensi tersebut, Wali Kota Bontang menyampaikan berbagai usulan terkait Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Basri meminta pemerintah pusat dapat mengambil langkah dan kebijakan yang memberi prioritas dan kemudahan bagi TKD selaku Non ASN dalam proses seleksi PPPK yang akan datang, berupa :

  • Dalam hal pengusulan formasi PPPK tahun 2022, dimohonkan:
  • Menyetujui seluruh usulan formasi.
  • Membuka tambahan jabatan untuk dapat diduduki PPPK.
  • Menambah jenis jabatan fungsional pemula yang dapat diduduki oleh SLTA/sederajat contoh pranata komputer pemula, arsiparis pemula dan lain-lain.
  • Menambah alokasi anggaran belanja pegawai untuk mengakomodasi penambahan belanja pegawai pengadaan PPPK.
  • Kebijakan dalam seleksi PPPK tahun 2022 dengan peruntukan bagi pegawai non-ASN yang telah mengabdi di lingkungan Pemerintah Kota Bontang, sebagaimana mekanisme seleksi
  • PPPK Guru yang telah dilaksanakan.
  • Memprioritaskan dan memberikan tambahan nilai afirmasi dalam proses seleksi PPPK dengan meniru pola seleksi PPPK guru tahun 2021 untuk pegawai Non-ASN.
  • Menyesuaikan/menurunkan nilai passing grade untuk proses seleksi PPPK tahun 2022.
  • Dalam hal pemenuhan kebutuhan lain melalui tenaga alih daya (outsourcing), diusulkan jabatan lain disamping pengemudi, tenaga kebersihan dan satuan pengamanan, yaitu :
  • Pelayanan dasar seperti guru, tenaga kesehatan, rescuer dan lain-lain.
  • Pelayanan administrasi seperti pengadministrasi umum, pengadministrasi kepegawaian dan lain-lain.
  • Kegiatan yang membutuhkan keahlian khusus seperti programmer, teknisi dan lain-lain.
Baca Juga:  Hebat! Indeks Profesionalitas ASN Pemkot Bontang Terbaik di Regional Kalimantan

Wali Kota Bontang menambahkan, bahwa saat ini pihaknya tetap membutuhkan sumbangsih tenaga dan pemikiran dari pegawai Non ASN dalam mencapai terwujudnya visi misi pemerintahan, akselerasi roda pembangunan dan pelayanan sosial kemasyarakatan.

“Kami berharap agar kondisi ini dapat disikapi secara bijak oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah sehingga tercipta keselarasan aksi dalam mewujudkan Indonesia yang maju, unggul dan berdaya saing hebat,” kata Basri.

Menanggapi usulan tersebut, Aba Subagja, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kehadiran Wali Kota Bontang secara langsung, sebagai wujud rasa memiliki dalam memberikan masukan yang bersifat konstruktif. “Masukan yang baik ini akan kami tampung untuk dibahas dengan lintas kementerian, kebetulan siang ini kami akan rapat bersama dengan Kementerian terkait membahas hal ini. Tentu membutuhkan pengkajian yang mendalam dan holistik dengan mempertimbangkan berbagai aspek yang berkaitan dengan penerapannya. Yang terpenting bahwa selama ini Pemerintah Kota Bontang tetap mengikuti tahapan dan proses sesuai dengan panduan yang telah diberikan,” kata Aba.

Baca Juga:  Sosialisasikan Ketentuan Tugas Belajar 'SMART PNS', BKPSDM Kota Bontang Ajak Diskusi Pengelola Kepegawaian Perangkat Daerah

Pada kesempatan yang sama Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati juga menyampaikan bahwa perumusan usulan yang disampaikan oleh Pemkot Bontang tersebut juga dengan mempertimbangkan masukan dari hasil rapat pembinaan kepegawaian yang dilaksanakan sepekan sebelumnya, yang dihadiri pengelola kepegawaian bersama perwakilan TKD dari seluruh perangkat daerah. “Kami juga berkomitmen melalui BKPSDM Kota Bontang dan perangkat daerah terkait lain, untuk terus memperjuangkan hal ini. Semoga doa dan ikhtiar ini memberikan hasil terbaik untuk kita semua,” katanya. (adv/bkpsdm)

Most Popular