Audit Struktur Jembatan Mahulu Dimulai, KSOP Hentikan Sementara Arus Kapal Sungai Mahakam

SAMARINDA — Aktivitas pelayaran di bawah Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) dihentikan sementara pada Senin (26/1/2026). Penutupan total arus kapal dilakukan untuk mendukung pemeriksaan teknis pasca-insiden tabrakan tongkang yang kembali menimpa jembatan penghubung strategis di Kota Samarinda tersebut.

Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda menyatakan, penghentian lalu lintas kapal merupakan tindak lanjut atas instruksi Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, menyusul insiden tongkang Marine Power 3066 yang menabrak pilar Jembatan Mahulu pada Minggu (25/1/2026) pagi.

Kepala KSOP Kelas I Samarinda, Abdul Rahman, menjelaskan penutupan dilakukan untuk memberi ruang aman bagi tim teknis Dinas PUPR-Pera Kaltim melakukan audit struktur jembatan secara menyeluruh.

“Pemeriksaan struktur Jembatan Mahulu dijadwalkan berlangsung hari ini, Senin, 26 Januari 2026, mulai pukul 07.30 hingga 17.00 WITA. Selama waktu tersebut, seluruh aktivitas pelayaran di kolong jembatan kami hentikan,” ujar Abdul Rahman.

Ia menegaskan, larangan melintas berlaku khususnya bagi kapal tunda dan tongkang yang berpotensi menimbulkan getaran maupun arus kuat di sekitar pilar jembatan. Aktivitas tersebut dikhawatirkan dapat memengaruhi hasil pengukuran teknis yang sedang dilakukan tim ahli di lapangan.

Baca Juga:  Polres Kutim Gelar Apel Operasi Ketupat Mahakam 2026, Siagakan 933 Personel

“Ini langkah preventif. Kami ingin memastikan proses pemeriksaan berjalan akurat dan aman, baik bagi petugas di lapangan maupun keselamatan pelayaran,” tegasnya.

KSOP Samarinda telah mengedarkan pemberitahuan resmi kepada para nakhoda, operator kapal, dan perusahaan pelayaran yang beroperasi di Sungai Mahakam agar menyesuaikan jadwal operasionalnya.

Dalam edaran tersebut, KSOP menekankan sejumlah poin penting, di antaranya larangan total melintas di bawah Jembatan Mahulu selama sekitar 9,5 jam, peningkatan kewaspadaan bagi kapal yang menunggu giliran di area tambat, serta kewajiban menjaga jarak aman selama masa penutupan.

“Jalur pelayaran akan dibuka kembali setelah kami menerima rekomendasi teknis dari Dinas PUPR-Pera terkait hasil pemeriksaan struktur jembatan,” jelas Abdul Rahman.

Insiden tabrakan yang melibatkan tongkang Marine Power 3066 yang ditarik TB Marine 1831 kembali memicu perhatian serius terhadap keselamatan infrastruktur vital di Kalimantan Timur. KSOP berharap seluruh pihak mematuhi kebijakan penutupan ini agar proses audit dan evaluasi kelaikan Jembatan Mahulu dapat berjalan tanpa gangguan dan menghasilkan rekomendasi yang komprehensif. (MK)

Baca Juga:  Satgas TMMD Edukasi Siswa SMAN 01 Linggang Bigung Soal Ancaman Narkoba

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.