BONTANG – Kasus dugaan pelecehan seksual kembali terjadi. Seorang ayah diduga tega melakukan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya sendiri berusia 8 tahun.
Menurut informasi yang didapat, kasus ini berlangsung sejak 25 Oktober 2023 lalu, dilaporkan oleh ibu korban. Kasus asusila tersebut terungkap setelah korban berani bersuara, dan dari hasil pemeriksaan medis.
Ibu korban melapor ke Polres Bontang pada Rabu (01/11/2023) kemarin.
“Awalnya anak saya mengeluh sakit di bagian kelaminnya. Saya curiga ada apa-apa. Jadi bujuk dia (korban) untuk periksa ke Puskesmas dan ke rumah sakit,” ucap ibu korban.
Dalam waktu dekat, pihak korban juga akan mendatangi Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk diperiksa secara psikologis.
Akibat kejadian tersebut, sang anak pun mengalami trauma berat. Saat melihat ayahnya, sang anak selalu menangis histeris.
“Saya berharap agar pelaku bisa segera ditangkap,” sambungnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim, Iptu Hari Supranoto mengaku sudah menerima laporan dugaan pelecehan terhadap anak di bawah umur.
Hanya saja sampai saat ini polisi masih mendalami kasus tersebut. Karena sebelum menangkap dan menetapkan tersangka, polisi harus menetapkan setidaknya dua alat bukti.
“Kami sudah menerima laporannya, ini masih akan koordinasi dengan ahli psikologi. Dari keterangan ahli itu bisa jadi alat bukti. Karena yang diduga korban kan masih berumur 8 tahun,” ucap Iptu Hari Supranoto.
Kepada pelapor, dirinya meminta untuk bersabar. Karena polisi tidak akan tinggal diam saja atas semua laporan yang telah diterima.
Lebih lanjut berdasarkan hasil visum, Iptu Hari menuturkan, belum ada indikasi muara kepada kekerasan atau pelecehan terhadap korban.
Apalagi pelapor juga tidak mengetahui persis persoalannya, karena dirinya awalnya mendapatkan informasi dari kakak pelapor.
“Percayakan sama kami, kami juga terus tindaklanjuti pelaporan tersebut,” pungkasnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam