Baharuddin Demmu Soroti Pemprov Hanya Akomodasi 25 Usulan Pokir

SAMARINDA — Panitia Khusus (Pansus) Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur hingga kini belum mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait jumlah usulan program pembangunan yang akan dimasukkan dalam kamus usulan.

Anggota Pansus Pokir DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menyebut hasil kerja pansus sebelumnya telah merumuskan total 160 program usulan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 97 program masuk dalam kategori Belanja Langsung (BL). Namun dalam pembahasan bersama Pemprov Kaltim, hanya sebagian kecil yang bersedia diakomodasi.

“Sampai saat ini kami Pansus Pokir belum bersepakat dengan Pemprov Kaltim, karena hasil kerja Pansus Pokir DPRD Kaltim ini kan melahirkan kamus usulan yang jumlah Belanja Langsung itu mencapai 97 dari total 160 program,” kata Baharuddin Demmu, yang akrab disapa Bahar, saat diwawancarai di Gedung E Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Senin (9/3/2026).

Menurut Bahar, Pemprov Kaltim melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) hanya bersedia mengakomodasi 25 usulan program dalam kamus usulan tersebut. Kondisi ini dinilai berpotensi membuat banyak aspirasi masyarakat yang dihimpun anggota DPRD saat kegiatan reses tidak dapat ditindaklanjuti.

Baca Juga:  Bankeu Kaltim 2026 untuk Paser Capai Rp213,3 Miliar, DPRD Sebut Hasil Perjuangan Bersama

“Nah tiba-tiba Pemprov ini melalui Bappeda hanya mau mengakomodir 25. Nah kami juga sampai hari ini belum bersepakat dengan Pemprov, karena jika hanya 25 item yang diakomodir dalam kamus usulan, banyak usulan dari rakyat hasil reses itu tidak terakomodir,” ujarnya.

Bahar menilai apabila usulan masyarakat tidak tercantum dalam kamus usulan, maka anggota DPRD akan kesulitan memperjuangkan realisasi aspirasi konstituen di daerah pemilihannya.

“Apabila usulan rakyat itu tidak terakomodir dalam bentuk kamus usulan, pasti kita tidak bisa membantu. Nah itu yang berbahaya bagi kita anggota DPRD,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa dari 25 usulan yang ingin diakomodasi oleh Pemprov Kaltim, sebagian besar berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

“Nah kalau dilihat, 25 usulan yang ingin diakomodir Pemprov Kaltim dalam kamus usulan itu lebih banyak berfokus pada sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” katanya.

Menurut Bahar, jika pembatasan usulan tersebut tetap dipertahankan, maka keberadaan Pansus Pokir DPRD Kaltim dipertanyakan karena hasil kerja yang telah disusun secara panjang justru tidak menjadi rujukan utama dalam penyusunan kamus usulan pembangunan daerah.

Baca Juga:  Satu Juta Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan, Bea Cukai Selamatkan Uang Negara Rp998 Juta

“Jadi poin itu mengerucut jadi 25 kamus usulan. Nah itu yang kami belum sepakat. Kalau seperti itu buat apa dibuat Pansus Pokir kemarin, harusnya Pemprov saja yang bikin kalau seperti itu,” tutupnya.

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.