PENAJAM PASER UTARA – Akses jalan warga Dusun Semoga Jaya, Desa Suka Raja, Kecamatan Sepaku, yang menghubungkan RT 24 dan RT 25 kembali dapat dilalui setelah jembatan kayu di jalur tersebut rusak parah akibat banjir. Penanganan darurat dilakukan dengan pemasangan jembatan bailey yang kini sudah berfungsi.
Ketua RT 25 Semoga Jaya, Waras Rahmat Abdillah, mengatakan proses pemasangan jembatan berlangsung sekitar satu pekan hingga akhirnya bisa dimanfaatkan warga.
“Nah ahamdulillah sekitar 6 hari atau 1 minggu kurang lebih kegiatan untuk pembangunan,” ujarnya, Jumat (23/1/2026).
Upaya penanganan jembatan rusak tersebut dilakukan Balai Wilayah Sungai Kalimantan IV. Satu unit jembatan bailey didatangkan dari Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara atas koordinasi dengan Otorita IKN.
Sebelumnya, wilayah RT 24–RT 25 sempat terdampak banjir besar. Saat itu, jajaran Otorita IKN turun langsung ke lokasi untuk meninjau kondisi jembatan dan lingkungan sekitar.
Jembatan bailey yang dipasang memiliki panjang sekitar 18 meter dan lebar kurang lebih 5 meter. Pekerjaan pemasangan turut melibatkan partisipasi aktif warga setempat yang bergotong royong membantu proses di lapangan.
“Bantalan jembatannya juga dibantu sama masyarakat, motong-motong batang-batang kayu. Masyarakat antusias luar biasa, saking senangnya dibuatkan jembatan walaupun ini sementara,” kata Waras yang akrab disapa Sableng.
Menurutnya, jalur tersebut merupakan akses vital bagi warga, baik untuk aktivitas ekonomi maupun pendidikan. Jalan itu digunakan untuk mengangkut hasil panen sawit dan komoditas lainnya, sekaligus menjadi jalur anak-anak menuju sekolah.
“Kami sangat bergembira, kami akan merawat dengan baik, dan struktur bawahnya semoga awet,” harapnya.
Jembatan lama berbahan kayu ulin telah dibongkar. Sebagian material kayu masih dimanfaatkan sebagai bantalan tambahan jembatan bailey, sementara sedimentasi di dasar dan tepi alur sungai dikeruk menggunakan alat berat guna memperlancar aliran air dan mencegah kerusakan lanjutan. (MK)
Editor: Agus S




