Bandara APT Pranoto Dorong Pemenuhan Lahan Penyangga Demi Keselamatan Penerbangan

SAMARINDA — Penyelenggara Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto Samarinda membidik pemenuhan kebutuhan lahan penyangga di sekitar area bandara sebagai langkah krusial untuk menjamin standar keselamatan penerbangan sipil.

Kepala Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I APT Pranoto, I Kadek Yuli Sastrawan, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi langsung dengan Pemerintah Kota Samarinda untuk meminta dukungan terkait kebutuhan lahan tersebut.

“Untuk itu, kami secara khusus telah berbicara dan meminta dukungan Pemerintah Kota Samarinda terkait pemenuhan kebutuhan lahan. Alhamdulillah, hasilnya mendapat sambutan positif dari pihak pemkot,” ujar Kadek di Samarinda, Sabtu.

Ia menegaskan bahwa pengembangan bandara tidak semata-mata diarahkan pada peningkatan kapasitas terminal atau jumlah penumpang, melainkan lebih pada pemenuhan regulasi keselamatan penerbangan. Menurutnya, ketersediaan lahan penyangga sangat penting agar operasional bandara terbebas dari hambatan atau obstacle yang berpotensi membahayakan manuver pesawat.

“Lahan penyangga ini berfungsi menjaga area keselamatan penerbangan. Tanpa itu, risiko gangguan terhadap lintasan lepas landas maupun pendaratan bisa meningkat,” jelasnya.

Baca Juga:  Buffet Ramadan Rp278 Ribu, Four Points Sajikan 300 Lebih Menu Premium

Komitmen terhadap keselamatan penerbangan tersebut, lanjut Kadek, sejalan dengan prosedur ketat yang selama ini telah diterapkan melalui sinergi intensif antara pengelola bandara, BMKG, AirNav Indonesia, serta seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara APT Pranoto.

Standar keselamatan tersebut diterapkan secara merata, baik untuk penerbangan perintis seperti Smart Aviation maupun penerbangan komersial berjadwal yang setiap hari mengangkut ratusan penumpang.

“Semua penerbangan diperlakukan sama dalam aspek keselamatan. Tidak ada pengecualian,” tegas Kadek.

Ia menjelaskan, setiap awak pesawat diwajibkan mematuhi protokol standar dengan melakukan koordinasi dan pembaruan data cuaca melalui sistem resmi BMKG. Data yang dianalisis mencakup laporan TAFOR, METAR, hingga informasi arah dan kecepatan angin sebelum penerbangan dilakukan.

Selain itu, pilot juga dibekali data teknis mendalam terkait jarak pandang (visibility), citra satelit terkini, serta jenis awan yang berpotensi terbentuk di jalur penerbangan menuju maupun dari Samarinda.

Validasi data digital tersebut diperkuat dengan laporan visual langsung dari petugas bandara di titik keberangkatan dan tujuan. Informasi ini digunakan untuk membaca tren pergerakan cuaca secara lebih presisi.

Baca Juga:  DPRD Kaltim Tambah Masa Kerja Pembahasan Ranperda Sektor Migas dan Jamkrida

“Jika terdapat indikasi perubahan cuaca yang dinamis, kami terus memantau melalui jalur koordinasi khusus antarpetugas di darat,” ujarnya.

BMKG, kata Kadek, memiliki kewenangan penuh untuk segera menyampaikan peringatan dini apabila prakiraan cuaca menunjukkan potensi fenomena alam yang dapat memengaruhi keselamatan penerbangan.

Sebagai langkah antisipasi, berbagai skema mitigasi risiko telah disiapkan secara matang, mulai dari penundaan penerbangan, pembatalan, holding di udara, pengalihan pendaratan ke bandara alternatif, hingga keputusan return to base yang sepenuhnya berada pada pertimbangan profesional pilot.

“Keselamatan adalah prioritas utama. Semua keputusan operasional selalu diambil dengan mengedepankan faktor tersebut,” pungkas Kadek. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.