Banggar DPRD Kaltim Gelar Pertemuan dengan Pemkab Kutim, Ini yang Dibahas

SANGATTA—Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar pertemuan serius dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), untuk menguliti arah kebijakan anggaran, khususnya sektor kesehatan. Pertemuan berlangsung di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (4/2/2026).

Agenda tersebut menjadi bagian dari kunjungan kerja Banggar DPRD Kaltim dalam rangka koordinasi dan sinkronisasi penyusunan APBD Perubahan 2026 serta APBD 2027. Sejumlah anggota Banggar hadir, di antaranya Muhammad Darlis Pattalongi, Arfan, dan Agusriansyah Ridwan.

Rombongan Banggar diterima Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekobang) Setkab Kutim, Noviari Noor, bersama jajaran perangkat daerah.

Noviari menegaskan, sinergi antara pemerintah kabupaten dan provinsi menjadi kunci agar program prioritas, terutama pelayanan dasar, dapat berjalan searah.

“Kami menyambut baik kehadiran DPRD provinsi. Ini bentuk komitmen bersama agar APBD provinsi dan kabupaten benar-benar selaras demi pelayanan publik yang lebih baik,” ujarnya.

Sektor kesehatan menjadi topik yang paling banyak menyita perhatian. Anggota Banggar DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, secara khusus menyoroti implementasi program Gratispol Kesehatan, salah satu program unggulan Pemerintah Provinsi Kaltim.

Baca Juga:  75 Rumah di Batu Timbau Ludes Dilalap Api dalam Hitungan Jam

Menurutnya, Gratispol tidak boleh berhenti di rumah sakit provinsi, tetapi harus mampu menjangkau rumah sakit daerah di kabupaten dan kota.

“Diskusi ini penting untuk memastikan apakah rumah sakit daerah juga masuk dalam skema Gratispol Kesehatan. Prinsipnya, akses layanan kesehatan harus merata di seluruh Kaltim,” tegas Agusriansyah.

Ia menekankan pentingnya koordinasi sejak tahap perencanaan agar kebijakan provinsi dapat terakomodasi secara optimal dalam APBD kabupaten.

Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim, Triana, memaparkan kondisi riil layanan kesehatan di daerah. Ia menyebut Pemkab Kutim telah membangun dua rumah sakit daerah di Kecamatan Muara Bengkal dan Sangkulirang untuk menjangkau wilayah pedalaman dan pesisir.

Selain itu, pembangunan rumah sakit baru di Kecamatan Wahau kini memasuki tahap persiapan.

“Lahan sekitar tujuh hektare sudah siap, bersertifikat, dan dibersihkan. Kami mengusulkan anggaran sekitar Rp50 miliar untuk pembangunan fisik pada 2027,” kata Triana.

Namun, persoalan tidak berhenti pada infrastruktur. Keterbatasan tenaga medis, khususnya dokter spesialis, masih menjadi tantangan, terutama di RS Muara Bengkal akibat pengunduran diri sejumlah tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Gedung Bank Darah Mendesak, DPRD Kaltim Desak Tambahan Anggaran untuk RSUD Kanujoso

Untuk mengatasi hal itu, Pemkab Kutim telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Kaltim melalui mekanisme rekrutmen tenaga kesehatan.

Triana juga melaporkan capaian Universal Health Coverage (UHC) Kutim yang telah mencapai 100,6 persen, bahkan berbuah penghargaan dari pemerintah pusat.

Meski demikian, ia menegaskan capaian tersebut harus dibarengi dengan peningkatan fasilitas dan kualitas layanan.

“UHC adalah modal penting, tapi tanpa fasilitas dan tenaga kesehatan yang memadai, pelayanan belum tentu optimal,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Darlis Pattalongi menegaskan kunjungan kerja Banggar bertujuan menyerap kebutuhan daerah secara langsung sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD 2027.

“Kami hadir untuk mendengar langsung. Perencanaan anggaran ke depan harus lebih matang, apalagi dengan dinamika kebijakan fiskal dari pusat,” katanya.

Anggota Banggar lainnya, Arfan, menutup pertemuan dengan menekankan pentingnya data teknis dan tertulis dari pemerintah daerah agar kebutuhan Kutim tidak terlewat dalam pembahasan anggaran, termasuk untuk memperjuangkan dukungan APBN.

“Data yang kuat akan memperbesar peluang dukungan pusat. Itu yang sedang kami dorong,” tandasnya.

Baca Juga:  Petugas DLH Balikpapan Temukan Jasad Bayi Laki-Laki Tersangkut di DAS Ampal

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.