Banjir Pasir Terparah Terjang RT 1 Kanaan, Diduga Imbas Aktivitas Galian C Ilegal

BONTANG – Warga RT 1 Kelurahan Kanaan, Kota Bontang, kembali terdampak banjir. Namun kali ini bukan hanya air, melainkan juga material pasir yang mengendap dan menimbun permukiman warga. Kondisi tersebut disebut sebagai yang terparah dibanding kejadian sebelumnya.

Ketua RT 1 Kanaan, Rismanto, menyebut banjir pasir ini dipicu jebolnya tanggul di dataran yang lebih tinggi, diduga akibat aktivitas galian C ilegal di kawasan tersebut. Menurutnya, kejadian serupa sebenarnya sudah berulang kali terjadi, namun sebelumnya tidak sampai viral.

“Ini bukan kejadian pertama. Dulu juga pernah longsor dan banjir pasir, tapi tidak separah sekarang. Waktu masih ada tambang di atas, pernah dimediasi dan mereka mengerok pasir, yang sempat turun ke warga tapi tidak diangkut. Sampai sekarang tidak pernah diselesaikan,” ungkapnya.

Akibat endapan pasir, aliran air hujan yang sebelumnya mudah meresap ke tanah kini tertahan. Beberapa rumah warga bahkan tidak dapat dilanjutkan pembangunannya karena tertimbun material pasir.

“Setiap hujan sekarang pasti kemasukan air. Dulu air cepat meresap, sekarang tidak bisa karena tanah sudah tertutup pasir semua,” jelasnya.

Baca Juga:  Mengenal TIA, Stroke Ringan Pemicu Stroke Berat

Rismanto menambahkan, aktivitas tambang tersebut dilakukan oleh pihak perorangan dan diduga ilegal. Upaya komunikasi dengan pihak yang bertanggung jawab dinilai belum membuahkan hasil.

“Kalau kami sendiri kadang tidak digubris. Makanya nanti akan dicoba lewat kelurahan dan kecamatan supaya bisa duduk bersama mencari solusi,” katanya.

Selain persoalan galian C, warga juga mengeluhkan tidak adanya drainase atau parit di kawasan tersebut. Posisi jalan yang lebih tinggi dari permukiman membuat air tidak memiliki jalur pembuangan, sehingga banjir kerap berulang.

“Kami pernah usulkan supaya jalan di atas diturunkan dan dibuat parit. Kalau parit tidak ada, di sini pasti banjir terus,” tutupnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.