Bankeu Jadi Tumpuan, Ananda Tegaskan Aspirasi Warga Harus Terbiayai

SAMARINDA – Wakil Ketua II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan bantuan keuangan (Bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kaltim kepada kabupaten/kota, khususnya Samarinda, harus tetap berjalan pada tahun 2027.

Menurutnya, Bankeu merupakan instrumen penting untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap perencanaan. Seluruh usulan yang dihimpun melalui reses dan rapat dengar pendapat telah dituangkan dalam kamus usulan dan disampaikan kepada pemerintah provinsi.

“Pastinya dong, kita tetap meminta pemerintah provinsi dalam hal ini juga Pak Gubernur supaya bantuan keuangan tetap bisa berjalan di 2027,” ujarnya.

Sebagai legislator dari daerah pemilihan Samarinda, Ananda menyebut kebutuhan masyarakat masih didominasi persoalan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penguatan ekonomi.

Ia menilai kebutuhan tersebut tidak bisa ditunda, terlebih di tengah tekanan fiskal akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat.

“Ya pastinya semuanya kekurangan lah, karena dana transfernya kan dipangkas,” katanya.

Dalam kondisi tersebut, Ananda mendorong pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota untuk lebih kreatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar program prioritas tetap berjalan.

Baca Juga:  Kado HUT ke-26: Dari Listrik Sandaran hingga Full Booking Pulau Miang, Kutim Memikat Dunia Usaha

Ia juga menekankan bahwa usulan yang dibawa DPRD bukan sekadar daftar program administratif, melainkan hasil serapan langsung dari masyarakat di tingkat bawah.

“Karena kan kita DPR itu turun ke dapil saat reses. Jadi yang dibawa itu aspirasi masyarakat, betul-betul kebutuhan dari akar rumput, bottom up,” tegasnya.

Lebih lanjut, pembahasan terkait Bankeu 2027 masih menunggu pemetaan lanjutan dari pemerintah daerah, termasuk sinkronisasi dengan tahapan pelaksanaan RPJMD yang memasuki tahun ketiga.

Ananda memastikan, fraksinya akan terus mengawal agar kebutuhan masyarakat tetap mendapat ruang dalam kebijakan anggaran daerah.

“PDI tetap sikapnya untuk membela rakyat. Kita terus bersuara,” tutupnya. (MK)

Pewarta: K. Irul Umam
Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.