Barang Bukti Hasil Tangkapan Operasi Pekat Dimusnahkan

BONTANG – Polres Bontang memusnahkan barang bukti yang telah diamankan selama operasi pekat berlangsung di Bulan Ramadan, Senin (17/4/2023) di halaman depan Mako Polres Bontang.

Barang bukti yang dimusnahkan di antaranya sabu sebanyak 22 poket dengan berat 25,33 gram, 210 knalpot brong, 32 unit motor hasil tangkapan balap liar, miras tradisional jenis sopi sebanyak 40 jerigen dan 179 botol.

Kapolres Bontang, AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan hasil giat cipta kondisi kegiatan rutin yang ditingkatkan, jelang Operasi Ketupat Mahakam 2023.

Pelaksanaan pemusnahan barang bukti ini juga dalam rangka menciptakan kondusifitas dan rasa aman.

“Semua barang bukti hasil dari operasi personel, pada saat operasi kegiatan rutin yang ditingkatkan,” kata Kapolres, Senin (17/4/2023) saat pemusnahan barang bukti di Mapolres Bontang.

Kegiatan ini dihadiri pula Wakil Wali Kota (Wawali) Bontang, Dandim 0908/Btg, Kepala Kejaksaan, Ketua Pengadilan Negeri, Sekretaris Daerah dan jajaran Forkopimda. (yah)

Baca Juga:  Rumah Retak Dampak Tanah Longsor di Jalan Gotong Royong
Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.