Baru Saja Dilantik, 39 PPPK Paruh Waktu Diamankan Satpol PP Diduga Bolos Kerja

BONTANG – Satpol PP mengamankan 39 PPPK Paruh Waktu usai Wakil Wali Kota Bontang mendapatkan laporan dari warga ada ASN bergerombol di salah satu cafe d Jalan Ahmad Yani, Kamis (16/10/2925) siang.

Kepala Satpol PP, Ahmad Yani menjelaskan sebenarnya terdapat 41 orang terlibat, namun dua orang merupakan pekerja lapangan. Diketahui para PPPK tersebut baru saja pulang dari pelantikan di lapangan Bessai Berinta Lang-lang.

“Kami bawa mereka ke sini sekaligus sosialisasi, apalagi mereka bukan TKD lagi, mereka sudah termasuk ASN,” terangnya.

Mereka bersama-sama berdialog di rumah rapat Satpol-PP didampingi langsung oleh Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM).

Kabid Penilaian Kinerja, Penghargaan, Dokinfo, dan Fasilitasi Profesi ASN BKPSDM, Arif Supriyadi menjelaskan bahwa jam kerja mereka telah tertuang dalam Perwali nomor 23 tahun 2025 yang menetapkan bahwa dalam seminggu ASN harus memenuhi 37,5 jam.

Adapun forum PPPK paruh waktu, Mahfud menjelaskan bahwa pelatikan dilaksanakan pada hari Kamis dimana tidak ada konsumsi yang dapat diberikan. Untuk itu, para PPPK perlu membeli makan dan minum setelah pelantikan dilaksanakan.

Baca Juga:  Angin Kencang Disertai Hujan Terjang Bontang, Atap Rumah Warga Hingga Fasilitas Umum Rusak

“Kan habis panas hujan itu di lapangan, apalagi tadi ada yang sedang hamil, mereka hanya perlu membeli makan dan minum untuk dibungkus,” pungkasnya.

Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.