spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Batasan Anggota Banggar DPRD Bontang Dipertanyakan, Ketua DPRD: Akan Kita Musyawarahkan

BONTANG – Pembahasan mengenai jumlah anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bontang menjadi salah satu fokus utama dalam penyusunan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tatib DPRD Bontang, Rustam, menyatakan bahwa penyusunan tatib yang mencakup 24 bab dan 229 pasal telah mencapai tahap akhir.

“Kami telah menyusun draft tata tertib yang mencakup berbagai aturan baru dan perubahan signifikan, termasuk dalam penetapan anggota Banggar. Kami pastikan aturan ini dapat diterima semua pihak dan sejalan dengan ketentuan peraturan pemerintah,” ujar Rustam.

Menurut Rustam, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, jumlah anggota Banggar harus setengah dari total anggota DPRD. Dengan jumlah anggota DPRD Bontang sebanyak 25 orang, muncul diskusi apakah jumlah anggota Banggar akan ditetapkan sebanyak 12 atau 13 orang.

“Ini bukan sekadar soal angka, tetapi juga tentang efektivitas dan representasi yang optimal. Jadi, apakah dibulatkan ke 12 atau 13, masih perlu diskusi lebih lanjut dengan semua pihak,” lanjut Rustam.

Baca Juga:  Bantu Permodalan UMKM, Komisi II Bersama Bankaltimtara dan Pemkot Siapkan Pinjaman Tanpa Bunga

Untuk memastikan keputusan yang diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Rustam mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengadakan konsultasi dengan Kementerian Hukum dan HAM serta Kementerian Dalam Negeri. Konsultasi ini dilakukan untuk memperkuat keabsahan aturan yang disepakati oleh DPRD Bontang.

“Kami ingin memastikan semua aturan yang kami susun sesuai dengan ketentuan pusat. Oleh karena itu, kami perlu mendapat masukan dan klarifikasi dari pihak berwenang agar tidak terjadi kesalahan penerapan di kemudian hari,” jelas Rustam.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, juga menegaskan bahwa pembahasan mengenai jumlah anggota Banggar masih dalam proses dan akan dimusyawarahkan lebih lanjut. “Ini adalah keputusan yang akan berdampak pada kinerja dewan secara keseluruhan, sehingga penting bagi kami untuk memusyawarahkan ini secara tuntas dan mencapai kesepakatan bersama,” ungkap Andi Faiz.

Andi Faiz menambahkan bahwa semua keputusan akan dibuat berdasarkan musyawarah mufakat. “Kami berusaha agar aturan yang dihasilkan bukan hanya formalitas, tetapi juga benar-benar mendukung kelancaran kinerja dewan,” pungkasnya.

Baca Juga:  AH Sarankan Pengadaan Motor Pengangkut, Solusi Penarikan Bak Sampah

Dengan demikian, penetapan jumlah anggota Banggar DPRD Bontang masih dalam tahap pembahasan dan akan ditentukan melalui musyawarah bersama, dengan mempertimbangkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (adv)

Most Popular