spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bawaslu Dorong KPU Pastikan Keakuratan Data Pemilih untuk Pemilu 2024

BONTANG –  Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengingatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang beberapa hal terkait data pemilih yang telah ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilu 2024.

Salah satu hal yang disoroti adalah adanya perubahan dan pergeseran data pemilih dari Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP) awal hingga Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPHP) akhir tingkat kecamatan.

Nasrullah meminta data pemilih yang otentik disampaikan kepada Bawaslu Bontang melalui email atau surat resmi. “Hal ini bertujuan agar semua pihak dapat mengetahui dengan jelas terkait pemilih loksus (lokasi khusus) di lapas,” katanya.

Selama rapat koordinasi, Nasrullah juga menginformasikan bahwa terdapat 12 pemilih dengan data yang kurang jelas.

Bawaslu Bontang telah meminta hal ini ditindaklanjuti. Terkait penambahan pemilih, Nasrullah menekankan pentingnya sinkronisasi data sehingga saat pleno ditetapkan, tidak ada lagi data yang belum benar, tepat, dan jelas.

Nasrullah juga mengajukan pertanyaan terkait status Sidalih, apakah sudah ditutup atau masih bergerak. Selain itu, Bawaslu Bontang meminta KPU untuk menyampaikan data perubahan dan pergerakan data terkait Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang benar dan asli.

Baca Juga:  Pengadaan Barang dan Jasa, Harus Penuhi TKDN dan BMP

KPU juga diminta untuk memberikan data Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan pemilih penyandang disabilitas seperti yang telah disampaikan sebelumnya. “Kami memberikan perhatian khusus terhadap data-data pemilih tersebut,” katanya.

Permintaan dari Bawaslu Bontang ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan keakuratan data pemilih dalam rangka menjaga integritas dan kredibilitas Pemilihan Umum di Bontang. (RB)

Most Popular