Bawaslu Kaltim Dorong Masyarakat Sipil Aktif Kawal Demokrasi Menuju Pemilu 2029

SAMARINDA – Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Dermanto, menegaskan bahwa penguatan demokrasi tidak bisa hanya bertumpu pada lembaga penyelenggara pemilu, tetapi harus melibatkan partisipasi aktif masyarakat sipil. Hal ini disampaikannya dalam forum diskusi publik bertema evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 serta arah konsolidasi menuju Pemilu 2029 yang lebih berkualitas.

Menurut Hari, pelaksanaan Pemilu 2024 memberikan banyak pelajaran penting, terutama setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memerintahkan pemungutan suara ulang di sejumlah daerah. Banyaknya putusan MK, kata dia, mencerminkan adanya persoalan serius dalam pelaksanaan demokrasi elektoral, termasuk dugaan keterlibatan kekuasaan dalam memenangkan pasangan calon tertentu.

“Bawaslu melihat itu sebagai bahan evaluasi. Termasuk putusan tiga hakim MK dalam sengketa hasil pemilihan presiden. Dari situ kami merasa penting untuk menata bersama bagaimana proses Pemilu 2029 harus dijalankan,” ujarnya.

Hari menambahkan, ukuran demokrasi bukan hanya dari pelaksanaan pemilu, melainkan dari kualitas pemerintahan yang dihasilkan. Semakin tinggi kesadaran politik masyarakat, semakin kuat pula pertahanan demokrasi terhadap penyimpangan kekuasaan.

Baca Juga:  Tak Cuma Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar, Mahyunadi Temukan Jalan Longsor hingga Kios Tak Layak

Menanggapi kritik bahwa Bawaslu dan KPU hanya bekerja secara teknis karena intervensi kebijakan pemerintah, Hari menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran yang lebih dinamis. “Berbeda dengan KPU yang fokus pada teknis pemungutan suara, Bawaslu justru berada di garis depan menghadapi berbagai pelanggaran, tekanan politik, dan upaya memengaruhi pemilih,” tegasnya.

Ia menilai, tugas Bawaslu bersifat berkelanjutan karena pengawasan tidak berhenti setelah pemilu selesai. Demokrasi yang sehat, lanjut Hari, tidak bisa dibangun hanya oleh penyelenggara pemilu. “Masyarakat sipil harus berperan aktif, bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai penentu arah demokrasi ke depan,” ujarnya.

Bawaslu Kaltim juga telah mengembangkan berbagai kanal pengawasan digital seperti situs resmi, media sosial Instagram, dan YouTube untuk memperluas partisipasi publik. Melalui platform tersebut, masyarakat dapat melaporkan pelanggaran, memberikan masukan, serta terlibat langsung dalam proses pengawasan pemilu.

“Ketika ruang kebebasan berpendapat semakin sempit, potensi penyimpangan kekuasaan justru membesar. Maka sistem keadilan pemilu tidak bisa dijalankan sendiri oleh Bawaslu, harus ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat,” tandasnya.

Baca Juga:  Skema Bankeu Rp1 Miliar Dinilai Hambat Desa, DPRD Kaltim Dorong Batas Minimal Diturunkan

Hari berharap forum seperti ini dapat menjadi agenda rutin dalam memperkuat kolaborasi antara Bawaslu dan masyarakat sipil. “Bawaslu adalah bagian dari cita-cita masyarakat sipil. Kami hadir untuk memastikan demokrasi berjalan jujur, adil, dan bermartabat. Tapi itu hanya bisa terwujud jika kita berjalan bersama,” tutupnya. (MK)

Editor: Agus S

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.