BONTANG – Persoalan galian C yang belakangan menjadi pembicaraan, dinilai tak kunjung menemukan titik terang. Hal ini disoroti Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Bontang, Sem Nalpa Mario Guling Heri.
Belum adanya kejelasan hukum atas legalitas galian C, menjadi masalah baru bagi Kota Bontang. Pasalnya, pembangunan yang dilakukan oleh masyarakat maupun pemerintah kerap tertunda, karena kekurangan material.
Untuk itu, ia meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil keputusan yang bijak dan berpihak kepada masyarakat.
“Pembangunan banyak tertunda, harga material juga jadi mahal, ini berpengaruh mulai dari aspek ekonomi hingga pembangunan,” ujarnya.
Secara tidak langsung galian C tidak dapat dilepaskan dari aspek kemanusiaan. Pasalnya, tenaga kerja yang melibatkan wilayah sekitar turut menggantungkan hidup mereka pada sektor tersebut.
“Atas pertimbangan kemanusiaan, karena di sana ada banyak pekerja yang bergantung pada penghasilan dari Galian C ini,” tambahnya.
Karena benturan regulasi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Bontang, galian C terhambat. Oleh karena itu, pihaknya meminta pemkot meninjau kembali RTRW, terkait zonasi tambang galian C. Sehingga, ada kebijakan yang dapat dijadikan pegangan dalam melakukan kegiatan penambangan.
“Ke depannya diharapkan galian C dapat menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tuturnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam