Benar kah Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kutim Sudah Bebas Calo?

SANGATTA — Pernyataan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Timur (Kutim) bahwa pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) tidak dipungut biaya alias gratis, masih disangsikan. Benar kah sudah sepenuhnya bebas calo?

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kutim, M Syarif, menyampaikan bahwa dokumen seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), hingga Akta Kelahiran dipastikan gratis tanpa syarat tambahan apa pun.

“Semua pelayanan dokumen kependudukan di Disdukcapil gratis. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa pungutan tambahan,” tegasnya, Jum’at (14/11/2025).

Namun, meski pernyataan tersebut tegas, dinamika di lapangan tidak selalu mencerminkan kondisi ideal. Keluhan mengenai masih adanya pihak yang menawarkan jasa pengurusan dengan tarif tertentu terus muncul, terutama di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan. Hal ini memunculkan dugaan bahwa celah percaloan masih belum sepenuhnya tertutup.

Syarif mengakui bahwa penggunaan jasa perantara adalah sumber masalah yang kerap menciptakan ruang pungli. Karena itu, Disdukcapil Kutim memperluas layanan digital serta unit layanan langsung di kecamatan dan desa agar masyarakat bisa mengurus dokumen tanpa bantuan pihak ketiga.

Baca Juga:  Seluruh Outsourcing Satpol PP Kutim Tetap Dipertahankan, Tak Ada Rekrutan Baru

“Sekarang semua bisa diakses secara daring. Kami ingin pelayanan lebih dekat dan cepat, tanpa harus lewat calo,” tambahnya.

Meski demikian, akses digital bukan tanpa tantangan. Di beberapa daerah, koneksi internet yang tidak stabil serta literasi teknologi yang belum merata membuat sebagian warga masih memilih jalur mudah dengan menggunakan jasa perantara. Situasi ini justru membuka potensi pungli baru apabila tidak diawasi secara ketat.

Untuk mempersempit ruang pungli, Disdukcapil juga menggandeng Tim Satgas Saber Pungli Polres Kutim. Aparatur di semua lini pelayanan disebut rutin mendapat pembinaan integritas dan etika kerja. Namun, pengawasan ini memerlukan penerapan yang konsisten, terutama di titik pelayanan yang jauh dari kontrol langsung.

Komitmen Pemerintah Kutai Timur menuju layanan publik yang bersih patut diapresiasi, tetapi efektivitasnya tetap bergantung pada pembenahan layanan hingga ke tingkat paling bawah. Tanpa evaluasi terus-menerus dan pemerataan infrastruktur layanan, percaloan berpotensi tetap beroperasi di ruang-ruang yang sulit terjangkau.

“Dengan sistem yang terbuka dan pengawasan yang ketat, kami ingin seluruh warga merasa aman dan percaya pada layanan publik yang bebas pungli,” tutup Syarif.

Baca Juga:  ESDM Kaltim Turun ke Berau, Tambang Dekat Sungai Kelay Jadi Fokus Pengawasan

Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam

Disclaimer

Redaksi Radarbontang.com tunduk pada Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999. Setiap berita yang dipublikasikan adalah hasil kerja jurnalistik. Hak jawab dan hak koreksi dapat diajukan melalui email: redaksi@radarbontang.com.