spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Beraksi di Belimbing dan Bontang Kuala, Polisi Bekuk Jambret

BONTANG – Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang gabungan Opsnal Polsek Bontang Utara menangkap pelaku pencurian, Jumat (3/3/2023). Terduga pencuri berinisial PS, warga Kelurahan Berbas Pantai ini melakukan aksinya di dua lokasi. Yakni jalan S Parman Kelurahan Belimbing dan jalan Piere Tendean Kelurahan Bontang Kuala.

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prastiya mengatakan anggota personel Tim Rajawali melakukan penangkapan kepada terduga pelaku pencurian (jambret) dengan melakukan pengintaian yang dimulai dari jalan KS Tubun hingga jalan Bhayangkara depan Mako Polres Bontang.

“Tim Rajawali Sat Reskrim Polres Bontang dan Unit Opsnal Polsek Bontang Utara melakukan pembuntutan terhadap pelaku,” jelas Kapolres Bontang, melalui Kasi Humas Polres Bontang, Iptu Mandiyono, Sabtu (4/3/2023).

Dijelaskannya, pelaku melakukan perampasan pada tanggal 20 Februari 2023 di jalan S Parman dengan menjambret barang korban. Berupa 1 HP merek VIVO Y15S tipe V2120 warna wafegrend.

Kemudian pada lokasi kedua pada 25 Februari 2023 diketahui sekira jam 17.00 Wita setibanya di jalan Piere Tendean Kelurahan Bontang Kuala Kecamatan Bontang Utara Kota Bontang, pelaku melakukan pencurian barang yakni 2 buah tabung gas 3 Kg, laptop merek Asus, laptop merek DELL, Laptop merek HP, dan uang sebesar Rp 30.000 dengan total kerugian sebesar Rp 20.430.000. “Mengamankan pelaku dan barang bukti ke Polres Bontang,” katanya. Hingga kini, penyidikan dilakukan di Polsek Bontang Utara. (yah)

Baca Juga:  Dua Pemuda Bontang Torehkan Prestasi, Terima Penghargaan dari Gubernur Kaltim di Hari Sumpah Pemuda

Most Popular