SANGATTA – Aroma permainan harga mulai tercium di pasaran Kutai Timur (Kutim). Satuan Tugas sapu bersih pelanggaran harga, keamanan dan mutu pangan mendapati beras merek Dua Ketupat dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), tembus Rp15 ribu lebih per kilogram, saat sidak ke pasar induk hingga distributor, Jumat (6/2/2026). Temuan itu kini jadi atensi serius, karena status mutu beras masih diuji laboratorium.
Kegiatan pengawasan tersebut dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Polres Kutim, Polda Kaltim, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Dinas Perdagangan Provinsi, Dinas Pangan Kutim, serta instansi terkait lainnya.
Kanit Tipidter Polres Kutim IPTU Alif menjelaskan, sidak dilakukan mulai dari pasar induk, lalu dilanjutkan ke sejumlah agen distributor beras. Dari hasil pengecekan, Satgas menemukan beras Dua Ketupat yang dijual oleh agen Buana Mekar dengan harga di atas acuan beras medium.
“Harga yang dijual itu kisaran Rp15 ribu lebih per kilogram. Sedangkan acuan harga medium Rp14 ribu. Ini nanti akan kita kaji lagi terkait mutunya,” tegas IPTU Alif, Jumat (6/2/2026).
Ia menyebut, Satgas belum langsung menyimpulkan adanya pelanggaran karena pada kemasan beras tersebut tercantum label premium. Untuk memastikan apakah harga jual itu wajar atau tidak, sampel beras kini sudah diajukan ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk cap label premium sementara masih diajukan ke lab untuk diperiksa. Ini akan kita telusuri. Nanti apa pun hasilnya akan kita koordinasikan dengan tim Satgas dari provinsi,” jelasnya.
Sementara itu, perwakilan Badan Pangan Nasional Lenny yang ikut dalam kegiatan tersebut menegaskan, Satgas Pangan Sapu Bersih merupakan satuan tugas gabungan pusat dan daerah yang fokus melakukan pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan di lapangan.
“Kami Satgas Pangan, Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Terdiri dari pusat dan daerah. Untuk Satgas daerah diwakili Polda dan Polres,” sebutnya.
Ia menambahkan, kegiatan sidak dilakukan bersama dinas terkait, termasuk Dinas Pangan, Dinas Perdagangan, hingga dinas perizinan. Dari hasil pemantauan di Kutim, secara umum harga kebutuhan pokok masih aman dan mengikuti regulasi pemerintah.
“Sejauh ini semuanya masih aman mengikuti regulasi. Hanya mungkin gula yang perlu perhatian khusus,” katanya.
Terkait temuan beras Dua Ketupat, ia menegaskan penentuan pelanggaran atau tidak akan bergantung pada hasil uji mutu. Jika kualitasnya benar-benar premium, maka harga jualnya masih dianggap wajar. Namun jika hasil lab menunjukkan kualitasnya masuk kategori medium, maka akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Kalau mutu berasnya premium, masih tergolong aman. Tapi kalau masuk kelas medium, itu akan ditelusuri,” tegasnya.
Satgas Pangan memastikan pengawasan akan terus dilakukan guna menjaga stabilitas harga bahan pokok di Kutim. Pemerintah bersama aparat berkomitmen mengawasi distribusi dari hulu hingga hilir agar tidak ada pihak yang bermain harga di pasaran.
“Memastikan dari hulu sampai hilir berjalan sesuai yang kita harapkan,” pungkasnya.
Penulis: Ramlah
Editor: Yusva Alam




