BONTANG – Terdapat 18 pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang berhalangan hadir pada pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Administrator, Pengawas dan Fungsional yang dilaksanakan, Kamis, 28 Oktober 2021 lalu.
Sehubungan dengan hal tersebut, Pemkot Bontang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengundang kembali ke 18 pejabat tersebut untuk dapat hadir guna dilantik dan diambil sumpahnya, Selasa, (2/11/2021) pukul 14.00 Wita siang tadi di Pendopo Jabatan Wali Kota Bontang.
Kepala BKPSDM Kota Bontang, Sudi Priyanto menjelaskan, pelantikan susulan ini, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63, Pasal 93, dan Pasal 141 Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Selanjutnya mempedomani Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator, Jabatan Pengawas, Jabatan Fungsional, Dan Jabatan Pimpinan Tinggi.
Dalam ketentuan tersebut mengamanatkan agar setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pejabat pimpinan tinggi wajib dilantik dan mengangkat sumpah/janji Jabatan menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
“Sehubungan dengan hal tersebut maka bagi rekan kami yang pekan lalu berhalangan hadir, maka Selasa hari ini kembali diundang untuk dilantik dan diambil sumpahnya oleh Wali Kota Bontang,” beber Sudi. “Oleh karena itu, pada kesempatan ini kami sekaligus meluruskan bahwa pelantikan hari ini bukanlah pelantikan Jilid dua atau gelombang dua, karena maknanya khawatir bisa berbeda penafsiran. Hari ini yang dilantik adalah pegawai yang sama yang seharusnya dilantik pekan lalu namun berhalangan hadir,” sambungnya.
Sebagai contoh Safa Muha, yang seharusnya dilantik pada Kamis (28/10/2021) pekan lalu pada Jabatan Kepala Dinas Ketenagakerjaan. “Karena beliau sedang melaksanakan kegiatan yang berkaitan dengan kapasistas beliau selaku Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat yaitu penghargaan atas penanganan permasalahan sosial berbasis geospasial dan turut serta pendampingan penerimaan Penghargaan Bhumandala 2021 di Jakarta, sehingga pada kesempatan pelantikan tersebut beliau berhalangan hadir, dan beliau memberikan konfermasi secara langsung. Oleh karenanya pada kesempatan berikutnya beliau kita undang kembali untuk pelantikan dan pengambilan sumpahnya,” ungkap Sudi.
Penyebab berhalangan hadir lainnya adalah adanya pejabat yang akan dilantik tersebut sedang menjalani cuti dan posisinya berada di luar wilayah Kota Bontang. “Yang demikian juga akan kita undang kembali untuk maksud yang sama,” pungkasnya. (adv)