BONTANG – Bertambah lagi saksi-saksi yang diperiksa Polres Bontang terkait dugaan penganiayaan atas meninggalnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lapas II A. Terkini saksi yang diperiksa berjumlah 10 orang saksi.
Kapolres Bontang, AKBP Alex Frestian Lumban Tobing menyampaikan bahwa, pihaknya telah memanggil sebanyak 10 saksi, guna dimintai keterangan lebih lanjut. 10 orang saksi di antaranya meliputi orang pertama dari petugas yang berjaga di malam kejadian, kemudian teman yang berada satu sel dengan korban, adapun petugas lapas.
“Nantinya akan kami simpulkan dari keterangan itu, karena ini masih bagian dari suatu proses penyelidikan, jadi belum bisa kami up. Akan tetapi, yang kita panggil pastinya saksi yang dimungkinkan sudah mengetahui peristiwanya,” ucapnya, Kamis (13/3/2025).
Segala upaya pun turut dilakukan oleh tim Reskrim Polres Bontang, untuk mendapatkan keterangan yang nantinya diperoleh. Keterangan pun didapatkan langsung dan nyata dari lapangan, tidak ada berasumsi.
“Kita akan panggil yang berkaitan, jadi untuk apa kita memanggil yang tidak berkaitan,” tutupnya.
Penulis: Dwi S
Editor: Yusva Alam