BONTANG – Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Untuk jemaah reguler, total biaya haji tahun 2026 kisaran Rp55.575.922 per orang.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Kota Bontang, Najmuddin, menjelaskan bahwa angka tersebut merupakan biaya haji setelah disubsidi nilai manfaat dari pengelolaan dana haji.
“Biaya totalnya sekitar Rp55,5 juta. Jemaah sebelumnya sudah setor awal Rp25 juta. Ditambah nilai manfaat, sehingga saat pelunasan jemaah hanya membayar sekitar Rp27,9 juta,” jelasnya.
Nilai manfaat yang diterima jemaah berasal dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Besaran nilai manfaat tersebut mencapai sekitar Rp2,6 juta, sehingga meringankan beban pembayaran jemaah saat tahap pelunasan.
Adapun tanpa subsidi nilai manfaat, biaya haji sebenarnya hampir menyentuh Rp90 juta per jemaah. Angka tersebut mencakup seluruh kebutuhan operasional, mulai dari transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga layanan di Arab Saudi.
“Kalau dihitung tanpa subsidi, biayanya hampir Rp90 juta. Tapi karena ada nilai manfaat, jemaah cukup membayar sekitar Rp27 jutaan saat pelunasan,” ungkapnya.
Pelunasan biaya haji tahun 2026 telah dilaksanakan dalam dua tahap, yakni tahap pertama selama Desember 2025 dan tahap kedua yang berakhir pada 9 Januari 2026. Jemaah yang telah melunasi namun belum masuk kuota keberangkatan akan otomatis masuk dalam daftar cadangan.
“Alhamdulillah tidak ada perubahan harga haji yang signifikan dari tahun 2025 kemarin,” pungkasnya.
Penulis: Syakurah
Editor: Yusva Alam




