spot_imgspot_imgspot_imgspot_img
spot_imgspot_imgspot_imgspot_img

Bimtek Pemberdayaan Dunia Usaha Anti Korupsi, Gubernur Apresiasi KPK RI

SAMARINDA – Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) mengingatkan para pelaku dunia usaha untuk tetap mengedepankan persaingan usaha yang berintegritas, dengan melakukan kegiatan bimbingan teknis (bimtek) pemberdayaan dunia usaha anti korupsi.

Bimtek pemberdayaan dunia usaha anti korupsi, mewujudkan dunia usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, dihadiri Gubernur Kaltim H Isran Noor, jajaran komisaris, direksi, dewan pengawas serta pejabat level strategis lainnya dari BUMD dan BUMN di wilayah Kaltim, yang digelar di Pendopo Odah Etam Samarinda, Rabu (28/9/2022).

Gubernur Isran Noor mengapresiasi KPK RI yang telah melaksanakan bimtek pemberdayaan dunia usaha anti korupsi, khususnya kepada pimpinan perusahaan BUMD di Provinsi Kaltim.

“Atas nama pemerintah dan seluruh masyarakat Kaltim, mengucapkan dilaksanakannya bimtek ini, dengan harapan dapat semakin meningkatkan pengetahuan dan wawasan para jajaran komisaris, direksi, dewan pengawas BUMD dam BUMN, untuk tetap mengedepankan persaingan usaha dengan berintegritas, semoga berjalan dengan lancar, sukses dan bermanfaat bagi para pelaku usaha dan masyarakat Kaltim,” tandas Isran Noor.

Baca Juga:  Gandeng Polnes BP-BKT Beri Beasiswa Sertifikasi Barista

Gubernur Isran juga menyampaikan salut dengan cara kerja KPK yang sekarang, dengan terus berusaha membangun sebuah perilaku kebangsaan, menjadi perilaku yang berintegritas, bermoralitas, juga meningkatkan bagaimana kapasitas untuk bekerja sehingga efektivitasnya bisa didapatkan untuk kepentingan bangsa dan negara, khususnya Kalimantan Timur.

“Dulu-dulu mana ada bimbingan teknis seperti ini, padahal ini yang paling penting bagaimana melakukan pencegahan. Mencegah terjadinya tindak pidana korupsi, khususnya untuk mewujudkan dunia usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, dan upaya-upaya bimtek seperti ini, harus kita syukuri, karena KPK sudah mengingatkan dalam pencegahan korupsi,” pesan Isran Noor.

Pimpinan KPK RI diwakili Kasatgas 3 Dit Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI David Sepriwara mengatakan penyelenggaraan bimtek ini dilaksanakan pada 13 provinsi di tanah air, dimulai dari Provinsi DKI dan tahun 2022 akan di tutup di Provinsi Banten.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Gubernur Kaltim beserta jajaran atas penyelenggaraan bimtek pemberdayaan masyarakat guna mewujudkan dunia usaha anti korupsi melalui penanaman nilai-nilai integritas, kolaborasi ini merupakan langkah yang positif dan perlu diikuti juga pemprov, serta perusahaan-perusahaan baik BUMD maupun swasta lainnya, untuk senantiasa bersama KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi,” paparnya.

Baca Juga:  Bentuk Kepedulian Gubernur Kaltim, Mulai 4 Oktober, Pembebasan PKB Ojol dan Angkot

David menambahkan, dalam rangka memberantas korupsi, KPK menggunakan tiga strategi atau sering disebut senjata trisula yaitu pendidikan anti korupsi kepada masyarakat dengan tujuan agar masyarakat tidak mau dan tidak ingin korupsi. Kemudian, pencegahan dengan melakukan perbaikan sistem, yang bertujuan orang yang ingin korupsi tidak bisa dikarenakan sistemnya sudah baik dan ketiga, penindakan atau penegakan hukum dengan tujuan memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana korupsi.

“Namun ketiga strategi ini tentunya tidak akan berjalan efektif, jika masyarakat dan para pelaku dunia usaha, tidak turut berperan serta dalam pemberantasan korupsi,” ungkapnya. (adv/diskominfokaltim)

Most Popular