BONTANG– Pemerintah Kota Bontang akan melakukan penyesuaian ulang penggunaan anggaran (refocusing) untuk masyarakat terdampak kenaikan harga BBM.
Pemkot akan menggelontorkan dana Rp 13 miliar atau 2 persen dari APBD Perubahan, sesuai instruksi Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Wali Kota Bontang Basri Rase saat ditemui mengatakan, refocusing akan dilakukan tahun ini, namun masih menunggu waktu yang ditentukan Pemkot Bontang. Basri mengatakan langkah ini merupakan suatu keharusan yang dilakukan daerah.
“Ini lagi dibahas sekda dan tim, sesuai dengan arahan menteri mengenai masalah inflasi daerah,” kata Basri, Selasa (13/9/2022).
Dengan begitu, beberapa program atau kegiatan akan dilakukan pergeseran sesuai dengan kebijakan. “Karena ini keharusan, maka harus refocusing. Ini ‘kan lagi digeser-geser (dipilih-pilih) karena sebesar 2 persen tentu banyak,” ungkap Basri.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang Aji Erlynawati mengatakan, sesuai peraturan Menteri Keuangan nomor 134/PMK.07/2022, daerah harus melakukan refocusing. Aji menambahkan, dana refocusing akan diambil dari APBD perubahan.
“Nilainya lebih kurang Rp 13 miliar. Diambil dari APBD Perubahan dari dana transfer umum,” kata Aji saat dikonfirmasi Mediakaltim.com. Rabu (14/9/2022).
Selain itu, sesuai arahan peraturan menteri teraebut, daerah juga diharuskan menginventarisasi kegiatan-kegiatan. “Sesuai arahan PMK nomor 134, kita akan inventarisasi kegiatan yang berkenaan dengan kebijakan tersebut,” pungkasnya. (yah)