BONTANG – Proyek perbaikan menyeluruh jalan rusak di kawasan Kelurahan Bontang Lestari gagal dikerjakan tahun ini. Hal ini karena dana yang diharapkan dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim, tidak cair.
Harapan itu kandas menyusul APBD Perubahan Pemprov Kaltim yang batal disahkan.
“Hal ini seharusnya menjadi pelajaran. Namanya berharap sesuatu yang tidak pasti. Bisa dikasih bisa tidak,” ucap Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam.
Politisi Golkar itu menyebut, pada dasarnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD telah berupaya agar Pemkot Bontang mengalokasikan perbaikan di APBD perubahan.
Namun Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) kala itu yakin akan mendapat bantuan dana dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Kaltim.
Atas keputusan ini, kata dia, Bontang terpaksa menunggu sekitar April atau Mei 2022, untuk dilakukan perbaikan. Menurut Faiz, perbaikan ini harus segera dilakukan tahun depan. Akibat lain, jalan rusak tersebut memberikan citra yang kurang baik bagi tamu yang datang ke Bontang, atau malah mengurangi minat investor untuk berinvestasi di kawasan Bontang Lestari.
Ditanya soal peran perusahaan untuk ikut memperbaiki jalan, Andi Faiz menyebut, pada dasarnya mereka tidak punya kewajiban. Meskipun di sisi lain mereka juga harus turut andil dalam menyalurkan CRS. “Yang punya kewajiban menyediakan fasilitas umum itu negara, dalam hal ini Pemkot. Kalau perusahaan tidak ada,” kata Faiz. (bms)